Karawang Take Off! TPAS Jalupang Disulap Jadi TPST: Dari Tumpukan Sampah Menuju Visi Zero Waste

 


Suara Hukum.Live, Karawang—Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan take off dalam penanganan masalah lingkungan yang akut. Fokus utama saat ini tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, yang akan dirombak total dari sekadar 'tempat buang' menjadi 'pusat pengelolaan' terpadu.


Langkah progresif ini, yang disebut Bupati Aep sebagai "langkah besar sedikit demi sedikit", tidak hanya menyentuh aspek pengelolaan limbah, tetapi juga melibatkan peningkatan infrastruktur vital.


"Peningkatan ruas jalan menuju TPAS Jalupang kami perlebar menjadi 6 meter yang semula 4 meter dengan total panjang 535 meter," ujar Bupati Aep.


Pelebaran jalan ini adalah sinyal awal keseriusan Pemkab Karawang, terutama mengingat akses jalan yang rusak sering menjadi keluhan utama warga dan hambatan operasional truk sampah. Perbaikan infrastruktur ini dipandang sebagai prasyarat penting untuk mendukung sistem logistik yang lebih efisien menuju fasilitas yang akan diubah fungsinya.


Inti dari revolusi ini adalah perubahan status dan fungsi Jalupang. Ke depan, tempat ini tidak akan lagi menyandang nama TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah), tetapi akan bermetamorfosis menjadi TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu).


 Sampah yang selama ini hanya ditumpuk dan menimbulkan masalah lingkungan (bau, polusi air, dan krisis lahan) akan diolah.Pemkab Karawang berencana melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Tumpukan sampah yang menggunung akan diolah menjadi nilai ekonomis yang bisa dijual. Model ini membuka peluang penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan berbasis ekonomi sirkular.


Sejumlah sumber menyebutkan, Pemkab Karawang telah mempelajari model pengelolaan sampah sukses, seperti yang diterapkan di Banyumas, dan bahkan menyiapkan rencana investasi besar, termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang ditargetkan rampung pada tahap berikutnya.

Penulis Kinah