Jamin Stabilitas Harga: Karawang-Food Station Kunci Pasokan Beras Harian Jakarta 2.500 Ton


 

Suara Hukum.Live, Sebagai lumbung padi terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen seriusnya untuk menjadi pemasok utama ketahanan pangan Ibu Kota. Komitmen ini ditindaklanjuti dengan pertemuan kunci antara Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dan jajaran direksi PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Direktur Utama PT Food Station, Bapak Dodot Tri Widodo, beserta komisaris dan jajaran, bertujuan untuk memperkuat kembali MoU kerja sama yang telah dibangun sebelumnya.


Inti dari kerja sama ini adalah penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani Karawang guna memenuhi kebutuhan beras harian Provinsi Jakarta yang sangat masif, mencapai 2.500 ton per hari.


"Kunjungan ini untuk memperkuat kembali komitmen yang telah dibangun guna pemenuhan kebutuhan beras Provinsi Jakarta sebanyak 2.500 ton/hari," ujar Bupati Aep Syaepuloh, menegaskan skala besar dari kesepakatan tersebut.


Kerja sama ini menjadi momentum emas, terutama bagi petani di Karawang yang sering menghadapi fluktuasi harga pascapanen. Dengan adanya kepastian penyerapan dari BUMD sebesar PT Food Station, petani mendapatkan jaminan harga dan pasar yang stabil.


Karawang, dengan luas lahan sawah yang mencapai puluhan ribu hektare, menyatakan kesiapannya untuk mensuplai kebutuhan besar tersebut, bahkan ada target untuk meningkatkan cakupan lahan kerjasama hingga lima kali lipat.


Dari sisi Karawang, kolaborasi ini diharapkan menjadi katalis untuk meningkatkan taraf hidup petani-petani Karawang melalui mekanisme contract farming atau kontrak berjangka yang menguntungkan.


"Para petani pun berharap kerja sama ini bisa dimaksimalkan agar dapat meningkatkan taraf hidup petani-petani Karawang," tambahnya.


Kerja sama antara Karawang (daerah produsen) dan DKI Jakarta (daerah konsumen) ini dipandang sebagai model ideal sinergi antar-daerah di Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan nasional. Jakarta sebagai ibu kota membutuhkan pasokan yang stabil, sementara Karawang membutuhkan kepastian pasar untuk hasil panennya.


Melalui sinergi ini, Pemkab Karawang tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga sebagai bagian integral dari rantai pasok pangan ibu kota, memastikan kualitas dan kontinuitas pasokan gabah.


Pertemuan yang diakhiri dengan komitmen bersama ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam memastikan ketahanan pangan di tengah tantangan global.

Penulis : Kinah