Suara Hukum.live, Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan kesenjangan sosial diwujudkan melalui akselerasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Di bawah arahan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Pemkab Karawang terus bergerak untuk memastikan setiap warganya dapat tinggal di hunian yang aman, sehat, dan bermartabat.
Angka capaian program RUTILAHU di tahun 2025 menunjukkan tren positif yang signifikan, menandakan keseriusan Pemkab dalam mempercepat realisasi janji politik untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Data terkini menunjukkan bahwa ribuan keluarga di Karawang telah merasakan langsung manfaat dari intervensi pemerintah daerah ini. Dalam waktu enam bulan (dua triwulan), lebih dari seribu rumah telah direnovasi total:
Triwulan II (T2): Sebanyak 839 unit rumah berhasil diperbaiki.
Triwulan III (T3): Progres meningkat dengan perbaikan 919 unit rumah.
Total T2 & T3: Secara kumulatif, sudah 1.758 unit rumah yang bertransformasi dari bangunan rapuh menjadi hunian kokoh.
Sementara itu, ratusan unit lainnya masih terus dikebut pengerjaannya pada Triwulan IV, menargetkan agar semakin banyak warga Karawang yang bisa menyambut tahun baru di rumah yang lebih layak.
"Semua dilakukan agar semakin banyak warga Karawang bisa tinggal di rumah yang kokoh, sehat, dan nyaman untuk keluarga," demikian disampaikan dari lingkungan Pemkab Karawang.
Program RUTILAHU ini tidak hanya dicatat dalam laporan administratif, tetapi menyentuh langsung aspek fundamental kesejahteraan sosial. Bagi keluarga penerima manfaat, memiliki rumah layak adalah langkah kecil yang berarti besar, karena:
Kesehatan Keluarga: Rumah yang sehat (sirkulasi udara, sanitasi, dan konstruksi yang baik) adalah fondasi pencegahan penyakit.
Keamanan: Menghilangkan rasa cemas akan risiko roboh, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
Rumah layak menjadi ruang yang stabil bagi anak-anak untuk belajar dan bagi keluarga untuk merajut masa depan yang lebih baik.
Bupati dan Wakil Bupati Karawang diapresiasi karena senantiasa hadir dan peduli, memastikan program ini tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah (MBR) yang paling membutuhkan.
Langkah percepatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Karawang untuk menuntaskan masalah hunian tidak layak, sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Karawang yang mandiri, bermartabat, dan sejahtera.
penulis : Kinah
