Suara Hukum.live, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh secara agresif memulai langkah reformasi ganda. Fokus utamanya adalah Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambil melakukan penataan birokrasi agar lebih efisien. Strategi "dua kaki" ini dirancang untuk mencapai target pembangunan Karawang secara berkelanjutan.
Dalam briefing staf rutin, Bupati Aep menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya soal angka, melainkan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Bupati memberikan arahan tegas kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki potensi pelayanan dan sumber pendapatan untuk bekerja lebih keras dan cerdas.
"Saya menegaskan agar setiap perangkat daerah bekerja lebih inovatif dan efisien dalam meningkatkan retribusi daerah," ujar Bupati Aep.
Penekanan pada inovasi ini mengindikasikan bahwa Karawang akan mulai meninggalkan cara-cara lama yang manual dan berpotensi bocor. Perangkat daerah didorong untuk mengadopsi teknologi dan sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat, sekaligus menjamin penerimaan daerah berjalan transparan dan maksimal. Dengan meningkatnya PAD, Karawang akan memiliki fiskal space yang lebih besar untuk membiayai program-program pro-rakyat.
Bersamaan dengan dorongan PAD, Bupati Aep juga mengumumkan rencana penting terkait reformasi internal.
Langkah ini bukanlah sekadar efisiensi birokrasi di atas kertas. Tujuannya jauh lebih strategis: memastikan bahwa setiap sumber daya manusia dan anggaran benar-benar berdaya guna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dengan birokrasi yang lebih ramping, proses perizinan dan pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Strategi ini mencerminkan tekad Bupati Aep untuk membangun fondasi keuangan yang kuat (PAD) dan mesin pemerintahan yang lincah (birokrasi efektif), memastikan Karawang bergerak maju menuju target pembangunannya.