Revolusi Lahan Karawang: Bupati Aep Paksa Pengembang Kumpulkan 'Lahan Emas' Fasum-Fasos Jadi Satu Titik



Suara Hukum.Live.  KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh mengambil langkah tegas dan inovatif yang berpotensi mengubah wajah tata kota sekaligus mengatasi masalah sosial kronis di wilayah industri ini. Bupati Aep secara gamblang mengeluarkan instruksi keras kepada para pengembang perumahan: praktik memecah dan mencerai-beraikan lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) resmi dihentikan.


Kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan respons langsung atas keluhan masyarakat yang telah bertahun-tahun hidup di tengah janji-janji kosong fasilitas publik.


Selama ini, praktik umum para pengembang adalah memecah lahan Fasum-Fasos menjadi petak-petak kecil yang tersebar di berbagai sudut kompleks perumahan. Akibatnya, luasan lahan yang tersedia menjadi tidak memadai atau "tidak representatif" untuk dibangunnya layanan publik yang layak.



"Kepada para pengembang perumahan di Karawang kami sampaikan, tidak boleh ada lagi Fasum dan Fasos yang dipisah-pisah dan tercecer di beberapa lokasi. Semua harus difokuskan di satu titik sehingga luasan lahannya menjadi representatif untuk Pemda bisa membangun pelayanan dasar seperti sekolahan, layanan kesehatan, Posyandu hingga taman bermain."


Instruksi ini secara efektif memaksa pengembang untuk merancang ulang masterplan mereka. Tujuannya adalah menciptakan satu titik strategis—semacam 'Lahan Emas' terintegrasi—yang dapat dihibahkan kepada Pemda dengan luasan yang memadai untuk pembangunan sarana vital


Keputusan ini lahir dari kritik pedas masyarakat. Banyak warga yang sudah mendiami perumahan selama berpuluh-puluh tahun mengeluhkan minimnya ketersediaan Fasum-Fasos. Ironisnya, di tengah pertumbuhan properti yang pesat, anak-anak kesulitan mengakses sekolah, layanan kesehatan dasar terlampau jauh, dan ruang publik yang layak hampir tak ada. Bahkan, ketersediaan tempat ibadah sering kali menjadi isu sensitif.


Dengan memfokuskan lahan di satu titik, Pemda Karawang kini memiliki peluang besar untuk:


Membangun Infrastruktur Pendidikan/Kesehatan Skala Besar: Luasan lahan yang representatif memungkinkan pembangunan sekolah negeri atau Puskesmas yang mampu melayani ribuan warga.


Menciptakan Ruang Publik Berkualitas: Alih-alih hanya taman kecil yang terbengkalai, Pemda dapat membangun taman kota, area olahraga, atau community center yang multifungsi.


Mempercepat Serah Terima Aset: Kebijakan satu titik ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses serah terima Fasum-Fasos dari pengembang ke Pemda.


Langkah inovatif ini menandai komitmen Pemda Karawang untuk menyeimbangkan pesatnya perkembangan sektor properti dengan kebutuhan mendasar warga. Ini adalah 'revolusi lahan' yang bertujuan mengembalikan hak publik atas fasilitas dasar yang selama ini terabaikan.