Sampah Jadi Cahaya": Langkah Besar Jawa Barat Wujudkan Target Energi Bersih 2029

 


Suara Hukum.Live – Bupati Karawang Aep Syaepuloh Hadir dalam Persoalan sampah di Indonesia telah naik kelas, tak lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan isu krusial tentang masa depan dan kemandirian energi nasional. Langkah progresif bangsa dalam mengolah limbah menjadi sumber daya baru mulai terlihat jelas, dengan target ambisius yang dipatok langsung oleh Presiden.


Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian yang digelar di Wisma Danatara, Jakarta, kemarin sore. Rakor yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat dan sejumlah Kepala Daerah Jawa Barat ini melibatkan Kementerian Investasi serta Kementerian Lingkungan Hidup, berfokus pada strategi besar: mengubah sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy).


Komitmen pemerintah pusat sangat tegas. Presiden menetapkan target pengelolaan sampah nasional yang progresif: 50% harus terkelola pada tahun 2025 dan mencapai 100% pada tahun 2029.


Target ini bukan hanya sekadar janji untuk Indonesia bersih, tetapi juga upaya serius dalam mewujudkan kemandirian energi yang berkelanjutan. Keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan daerah di bawahnya mengindikasikan bahwa Jawa Barat siap menjadi episentrum implementasi teknologi ini.