Suara Hukum.Live, Karawang—Suasana Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Telukjambe Timur yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan penyerapan aspirasi mendadak diselimuti ketegangan. Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, tak mampu menyembunyikan kekesalan dan kekecewaannya.
Saat memberikan sambutan pada hari Selasa, 11 November 2025, di hadapan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asda, Wabup Maslani dikejutkan oleh pemandangan yang mengusik: dari total 9 desa di Kecamatan Telukjambe Timur, hanya 2 Kepala Desa (Kades) yang hadir.
Gebyar Paten dirancang sebagai forum rapat minggon akbar, tempat aspirasi warga—yang seharusnya dibawa oleh Kades—diterima dan dijawab langsung oleh para kepala OPD. Namun, minimnya kehadiran Kades membuat mekanisme ini lumpuh seketika.
"Dari 9 desa, hanya 2 Kades yang hadir. Bagaimana keluhan dan masukan serta permintaan pembangunan bisa kami akomodir?" ujar H. Maslani dengan nada kecewa,
