Mengubah Gubuk Menjadi Harapan: Sinergi Tiga Anggaran Selamatkan Ratusan Keluarga Indramayu dari Ketidaklayakan

 


Suara hukum.Live, INDRAMAYU – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Indramayu pada tahun 2025 tidak hanya berbicara soal beton dan kayu, tetapi juga tentang pembangunan martabat dan harapan bagi ratusan keluarga. Dalam sebuah orkestrasi anggaran yang masif, Pemerintah Kabupaten Indramayu berhasil menyelaraskan dana dari tiga sumber utama—APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN Pusat—untuk merestorasi total 639 unit rumah.

Data terbaru dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) menunjukkan komitmen pemerintah yang melampaui batas-batas administrasi:

Sumber Anggaran

Jumlah Unit

Lokasi Sebaran

Progres Terbaru (hingga Sept 2025)

APBD Kabupaten

163 unit

17 desa

83%

APBD Provinsi

141 unit

4 desa

96%

APBN Pusat

335 unit

(data tidak dirinci)

32%

Total

639 Unit

Berbagai Titik

(Progres Beragam)

 


Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa program Rutilahu adalah manifestasi nyata dari kehadiran negara. Ia menolak anggapan bahwa ini sekadar proyek fisik.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Indramayu dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Program Rutilahu ini bukan hanya soal membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan martabat keluarga penerima manfaat,” tegas Bupati Lucky Hakim.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti kunci sukses dari masifnya program ini: Sinergi Lintas Anggaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten adalah denyut nadi yang memastikan setiap keluarga miskin dapat merasakan manfaat pembangunan.

Meski menunjukkan kinerja impresif pada dana daerah dan provinsi (mencapai 83% dan 96% penyelesaian), Diskimrum masih menghadapi tantangan pada pengerjaan unit yang bersumber dari APBN, yang hingga pertengahan September baru mencapai 32%.

Kepala Diskimrum, Erpin Marpinda, menjelaskan bahwa untuk memastikan transparansi dan efektivitas, pelaksanaan pembangunan Rutilahu diserahkan langsung kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa.

“Kami terus melakukan monitoring intensif terhadap jalannya pembangunan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat. Pelibatan LPM adalah kunci agar program ini tepat sasaran dan menjadi milik masyarakat,” kata Erpin.

Di sisi penerima manfaat, program ini disambut dengan kelegaan yang luar biasa. Sapawi, salah satu penerima manfaat, mengungkapkan rasa terima kasihnya tepat pada tanggal 21 November 2025 di rumahnya yang kini kokoh.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Indramayu, Diskimrum, dan semua pihak. Sekarang kami tidak khawatir lagi ketika musim hujan atau angin kencang rumah kami roboh. Ini benar-benar membuat hidup kami tenang,” ungkap Sapawi.

Penulis : Arief