Suara hukum.Live, INDRAMAYU – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di
Kabupaten Indramayu pada tahun 2025 tidak hanya berbicara soal beton dan kayu,
tetapi juga tentang pembangunan martabat dan harapan bagi ratusan
keluarga. Dalam sebuah orkestrasi anggaran yang masif, Pemerintah Kabupaten
Indramayu berhasil menyelaraskan dana dari tiga sumber utama—APBD Kabupaten,
APBD Provinsi, dan APBN Pusat—untuk merestorasi total 639 unit rumah.
Data terbaru dari Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) menunjukkan komitmen pemerintah
yang melampaui batas-batas administrasi:
|
Sumber Anggaran |
Jumlah Unit |
Lokasi Sebaran |
Progres Terbaru (hingga Sept 2025) |
|
APBD Kabupaten |
163 unit |
17 desa |
83% |
|
APBD Provinsi |
141 unit |
4 desa |
96% |
|
APBN Pusat |
335 unit |
(data tidak dirinci) |
32% |
|
Total |
639 Unit |
Berbagai Titik |
(Progres Beragam) |
Bupati Indramayu, Lucky Hakim,
menegaskan bahwa program Rutilahu adalah manifestasi nyata dari kehadiran
negara. Ia menolak anggapan bahwa ini sekadar proyek fisik.
“Pemerintah hadir untuk memastikan
masyarakat Indramayu dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman.
Program Rutilahu ini bukan hanya soal membangun fisik rumah, tetapi juga
membangun harapan dan meningkatkan martabat keluarga penerima manfaat,” tegas
Bupati Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti kunci
sukses dari masifnya program ini: Sinergi Lintas Anggaran. Menurutnya,
kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten adalah denyut nadi
yang memastikan setiap keluarga miskin dapat merasakan manfaat pembangunan.
Meski menunjukkan kinerja impresif
pada dana daerah dan provinsi (mencapai 83% dan 96% penyelesaian), Diskimrum
masih menghadapi tantangan pada pengerjaan unit yang bersumber dari APBN, yang
hingga pertengahan September baru mencapai 32%.
Kepala Diskimrum, Erpin Marpinda,
menjelaskan bahwa untuk memastikan transparansi dan efektivitas, pelaksanaan
pembangunan Rutilahu diserahkan langsung kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) di tingkat desa.
“Kami terus melakukan monitoring
intensif terhadap jalannya pembangunan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten,
Provinsi, maupun Pusat. Pelibatan LPM adalah kunci agar program ini tepat
sasaran dan menjadi milik masyarakat,” kata Erpin.
Di sisi penerima manfaat, program
ini disambut dengan kelegaan yang luar biasa. Sapawi, salah satu
penerima manfaat, mengungkapkan rasa terima kasihnya tepat pada tanggal 21
November 2025 di rumahnya yang kini kokoh.
“Kami sangat berterima kasih kepada
Bupati Indramayu, Diskimrum, dan semua pihak. Sekarang kami tidak khawatir lagi
ketika musim hujan atau angin kencang rumah kami roboh. Ini benar-benar membuat
hidup kami tenang,” ungkap Sapawi.
Penulis : Arief