Pelantikan 18 Pejabat Karawang: Bupati Tuntut Birokrasi 'Super Team' Ramping dan Solutif





Suara Hukum.live, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi melantik 18 pejabat baru dalam sebuah seremoni yang menandai babak baru penguatan birokrasi daerah. Pelantikan yang meliputi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 2 Jabatan Pengawas, dan 13 Jabatan Fungsional ini, ditegaskan sebagai langkah strategis, bukan sekadar rotasi rutin.


Dalam arahannya, Bupati Karawang,  menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian krusial dari penyegaran dan penguatan birokrasi agar Kabupaten Karawang dapat menjadi lebih solutif dan siap menjawab tantangan hari ini dan masa depan.


Filosofi utama di balik penataan organisasi ini adalah pergerakan menuju struktur yang  kaya fungsi." Ini berarti birokrasi yang lebih ramping, efisien, namun dituntut untuk sangat produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.


Langkah ini sejalan dengan mandat Perpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Bupati menegaskan bahwa jabatan baru ini harus menerjemahkan visi-misi kepala daerah menjadi "program nyata yang terukur. Rencana harus menjadi kenyataan, dan kenyataan harus membawa kemajuan."


Kepada para pejabat yang baru dilantik, termasuk JPT Pratama yang memegang peran strategis, terdapat tiga tuntutan kunci:


Pejabat diminta untuk segera tancap gas dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan mendesak masyarakat.

Pejabat diingatkan bahwa tidak ada "urusan dinas A atau B," karena seluruh urusan masyarakat adalah urusan bersama.


"Tidak ada superman dalam birokrasi, yang ada adalah super team," tegas Bupati.

 Media sosial harus digunakan sebagai ruang edukasi dan publikasi kerja nyata pemerintah, mengubah paradigma bahwa pejabat adalah untuk dilayani, melainkan untuk melayani.


Seremoni pelantikan ini ditutup dengan penekanan pada integritas. Bupati mengingatkan bahwa posisi yang diemban bukanlah hadiah, melainkan sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja tinggi, dedikasi, dan menjunjung tinggi moralitas.


"Pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai aturan perundang-undangan dan menjadi bagian dari penataan organisasi," pungkasnya, menandai era baru birokrasi Karawang yang lebih fokus pada output dan dampak, serta bergerak cepat sebagai satu kesatuan tim pelayanan publik.

Penulis : Yerrydewa