Akses Air Bersih Jadi Prioritas, Eksekutif-Legislatif Karawang Genjot Pembahasan Raperda SPAM

 


Suara Hukum.Live, KARAWANG, — Roda pemerintahan Kabupaten Karawang menunjukkan langkah maju dalam penyiapan fondasi kebijakan strategis daerah. Kemarin, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dilaporkan menggelar rapat pembahasan penting bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini menggarisbawahi komitmen serius eksekutif dan legislatif untuk mengatasi dua isu vital yang akan menentukan kualitas hidup dan arah pembangunan Karawang di masa mendatang.

Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Karawang.

"Keputusan yang diambil dalam rapat ini akan berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat Karawang, terutama dalam hal akses air bersih dan pengelolaan anggaran daerah untuk pembangunan," jelas Bupati Aep.

Pembahasan Raperda SPAM menjadi kunci penting mengingat Karawang, meskipun dikenal sebagai lumbung padi dan kawasan industri, masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses air minum yang layak dan aman. Raperda ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum yang kuat untuk investasi dan pengelolaan infrastruktur air minum secara berkelanjutan.

Selain air bersih, pembahasan mendalam mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 juga menjadi fokus. APBD 2026 akan menjadi peta jalan alokasi sumber daya daerah untuk sektor-sektor kunci seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Sinergi antara Bupati dan DPRD dalam merumuskan APBD yang akuntabel dan berpihak pada rakyat adalah harapan utama agar pembangunan dapat berjalan merata dan berkesinambungan.

Bupati Aep secara eksplisit memuji kerja sama yang terjalin baik antara kedua lembaga pemerintahan ini.

"Semoga dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan Karawang yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan," harapnya.

Pernyataan ini bukan hanya sekadar harapan, tetapi penekanan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada harmonisasi hubungan kerja antara Pemerintah Daerah (eksekutif) dan wakil rakyat (legislatif) dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

"Mari kita terus bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Karawang demi masa depan yang lebih baik," tutup Bupati Aep, mengajak semua pihak untuk terus berikhtiar.