Suara Hukum.Live, KARAWANG, — Roda pemerintahan Kabupaten Karawang menunjukkan langkah
maju dalam penyiapan fondasi kebijakan strategis daerah. Kemarin, Bupati
Karawang H. Aep Syaepuloh dilaporkan menggelar rapat pembahasan penting bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Agenda utama pertemuan tersebut
adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Raperda tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menggarisbawahi komitmen
serius eksekutif dan legislatif untuk mengatasi dua isu vital yang akan
menentukan kualitas hidup dan arah pembangunan Karawang di masa mendatang.
Bupati Aep Syaepuloh menegaskan
bahwa keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan memiliki dampak langsung
pada kesejahteraan masyarakat Karawang.
"Keputusan yang diambil dalam
rapat ini akan berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat Karawang, terutama
dalam hal akses air bersih dan pengelolaan anggaran daerah untuk
pembangunan," jelas Bupati Aep.
Pembahasan Raperda SPAM menjadi
kunci penting mengingat Karawang, meskipun dikenal sebagai lumbung padi dan
kawasan industri, masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses air minum
yang layak dan aman. Raperda ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum
yang kuat untuk investasi dan pengelolaan infrastruktur air minum secara
berkelanjutan.
Selain air bersih, pembahasan
mendalam mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 juga menjadi fokus. APBD
2026 akan menjadi peta jalan alokasi sumber daya daerah untuk sektor-sektor
kunci seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Sinergi antara Bupati dan DPRD dalam
merumuskan APBD yang akuntabel dan berpihak pada rakyat adalah harapan utama
agar pembangunan dapat berjalan merata dan berkesinambungan.
Bupati Aep secara eksplisit memuji
kerja sama yang terjalin baik antara kedua lembaga pemerintahan ini.
"Semoga dengan kerja sama yang
baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan Karawang yang lebih
maju, sejahtera, dan berkelanjutan," harapnya.
Pernyataan ini bukan hanya sekadar
harapan, tetapi penekanan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat
bergantung pada harmonisasi hubungan kerja antara Pemerintah Daerah (eksekutif)
dan wakil rakyat (legislatif) dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan
anggaran yang tepat sasaran.
"Mari kita terus bekerja keras
untuk memajukan Kabupaten Karawang demi masa depan yang lebih baik," tutup
Bupati Aep, mengajak semua pihak untuk terus berikhtiar.
