Sinergi TNI-Polri-Satpol PP: Pemkab Karawang Tegas Tertibkan Bangunan Liar di Pintu Gerbang Utama

 


Suara Hukum.Live. KARAWANG, 3 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui sinergi kekuatan TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh stakeholder terkait, menunjukkan komitmen kuatnya untuk menata ulang ketertiban ruang publik. Pagi ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara langsung memimpin Apel Gelar Pasukan di Markas Komando (Mako) sebelum memulai eksekusi penertiban Bangunan Liar (Bangli) di kawasan strategis Jalan Interchange Karawang Barat.

Kawasan Interchange ini dianggap sebagai pintu gerbang dan wajah utama Kabupaten Karawang. Keberadaan bangunan liar di lokasi ini telah lama dianggap mengganggu estetika, ketertiban, dan potensi keamanan daerah.

"Mengawali pagi ini, saya langsung memimpin persiapan eksekusi penertiban bangli sebagai langkah awal dari upaya penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Interchange Karawang Barat, ruang yang seharusnya menjadi wajah Kabupaten Karawang yang tertib, bersih, dan aman," tegas Bupati Aep.

Bupati Aep Syaepuloh menekankan bahwa penertiban yang dilakukan bukan sekadar operasi pembongkaran fisik, melainkan bagian dari visi jangka panjang untuk menata kembali ruang publik.

"Penertiban ini bukan sekadar hanya membongkar bangunan, tetapi menata kembali ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi asli lahan, menjamin keamanan, dan memberikan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat Karawang.

Meskipun melibatkan kekuatan gabungan, Bupati Aep memastikan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepatuhan hukum.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan humanis, sesuai aturan, dan mengedepankan musyawarah," kata Bupati Aep, menepis kekhawatiran adanya tindakan represif.

Pendekatan ini mengindikasikan bahwa Pemkab Karawang telah melakukan sosialisasi dan dialog intensif dengan warga terdampak sebelum eksekusi dilakukan, sebagai upaya terakhir setelah musyawarah.

 

Apel Gelar Pasukan yang melibatkan elemen TNI, Polri, dan Satpol PP menjadi bukti nyata sinergi Forkopimda dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Kehadiran berbagai stakeholder menunjukkan koordinasi yang matang, menjamin proses penertiban berjalan lancar dan minim gesekan.