Suara Hukum.Live. KARAWANG, 3 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui sinergi kekuatan
TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh stakeholder terkait, menunjukkan
komitmen kuatnya untuk menata ulang ketertiban ruang publik. Pagi ini, Bupati
Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara langsung memimpin Apel Gelar Pasukan di
Markas Komando (Mako) sebelum memulai eksekusi penertiban Bangunan Liar
(Bangli) di kawasan strategis Jalan Interchange Karawang Barat.
Kawasan Interchange ini dianggap
sebagai pintu gerbang dan wajah utama Kabupaten Karawang. Keberadaan bangunan
liar di lokasi ini telah lama dianggap mengganggu estetika, ketertiban, dan
potensi keamanan daerah.
"Mengawali pagi ini, saya
langsung memimpin persiapan eksekusi penertiban bangli sebagai langkah awal
dari upaya penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Interchange Karawang
Barat, ruang yang seharusnya menjadi wajah Kabupaten Karawang yang tertib,
bersih, dan aman," tegas Bupati Aep.
Bupati Aep Syaepuloh menekankan
bahwa penertiban yang dilakukan bukan sekadar operasi pembongkaran fisik,
melainkan bagian dari visi jangka panjang untuk menata kembali ruang publik.
"Penertiban ini bukan sekadar
hanya membongkar bangunan, tetapi menata kembali ruang publik agar dapat
dimanfaatkan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Penataan ini bertujuan untuk
mengembalikan fungsi asli lahan, menjamin keamanan, dan memberikan lingkungan
yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat Karawang.
Meskipun melibatkan kekuatan
gabungan, Bupati Aep memastikan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan
dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepatuhan hukum.
"Kami memastikan seluruh proses
dilakukan dengan humanis, sesuai aturan, dan mengedepankan musyawarah,"
kata Bupati Aep, menepis kekhawatiran adanya tindakan represif.
Pendekatan ini mengindikasikan bahwa
Pemkab Karawang telah melakukan sosialisasi dan dialog intensif dengan warga
terdampak sebelum eksekusi dilakukan, sebagai upaya terakhir setelah
musyawarah.
Apel Gelar Pasukan yang melibatkan
elemen TNI, Polri, dan Satpol PP menjadi bukti nyata sinergi Forkopimda
dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Kehadiran berbagai stakeholder
menunjukkan koordinasi yang matang, menjamin proses penertiban berjalan lancar
dan minim gesekan.
