Teken PKS Transportasi Jabar-KAI, Bupati Aep Raih Kepastian Perpanjangan KRL Hingga Cikampek

 


Suara Hukum.Live, JAKARTA/KARAWANG, 3 Desember 2025 — Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan kepala daerah se-Jawa Barat untuk memodernisasi sektor transportasi publik mencapai babak baru. Hari ini, di bawah pimpinan Gubernur Jawa Barat, jajaran kepala daerah, termasuk Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengenai optimalisasi penyelenggaraan dan pengembangan perkeretaapian di wilayah Jawa Barat.

Perjalanan rombongan yang dimulai dari Stasiun Purwakarta menuju Stasiun Gambir, Jakarta, bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah simbol komitmen bersama untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih nyaman, aman, dan modern bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Di tengah agenda formal tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memanfaatkan momen penting ini untuk melakukan follow up langsung terhadap isu krusial bagi warganya: perpanjangan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Stasiun Cikampek.

Bupati Aep secara khusus menyampaikan ajuan ini kepada Direktur Utama (Dirut) PT KAI, mengingat tingginya mobilitas masyarakat Karawang yang bergantung pada jasa transportasi KRL, terutama para komuter yang bekerja di wilayah Jabodetabek.

"Di sela-sela kegiatan tersebut, saya mem-follow up kembali ajuan perpanjangan KRL hingga Cikampek kepada Dirut PT KAI agar direalisasikan," ujar Bupati Aep. "Alhamdulillah, InsyaAllah tahun 2026 akan segera berproses. Bismillah kita berjuang agar KRL sampai ke Cikampek."

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi ribuan warga Karawang. Perpanjangan KRL hingga Cikampek tidak hanya akan memangkas waktu tempuh dan biaya transportasi, tetapi juga diperkirakan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya yang kerap menjadi masalah di koridor Karawang-Cikampek.

Penandatanganan PKS antara Pemprov Jabar dan PT KAI ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sistem perkeretaapian yang terintegrasi dan modern, aksesibilitas barang dan jasa akan semakin lancar.

Bupati Aep Syaepuloh menutup pernyataannya dengan optimisme: "Semoga, sinergi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah."

Langkah Bupati Aep dalam mengawal perpanjangan KRL menunjukkan pendekatan proaktif dalam memanfaatkan peluang di tingkat provinsi dan BUMN. Kepastian bahwa program ini akan berproses pada tahun 2026 merupakan hasil lobi yang efektif, menunjukkan bahwa Pemkab Karawang serius dalam mengutamakan kepentingan komuter dan mobilitas warganya. Keberhasilan KRL mencapai Cikampek akan menjadi game changer bagi infrastruktur dan perekonomian Karawang, menghubungkannya lebih erat dengan pusat metropolitan Jakarta.