Suara Hukum.Live, JAKARTA/KARAWANG, 3 Desember 2025 — Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)
dan kepala daerah se-Jawa Barat untuk memodernisasi sektor transportasi publik
mencapai babak baru. Hari ini, di bawah pimpinan Gubernur Jawa Barat, jajaran
kepala daerah, termasuk Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menghadiri
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan PT Kereta Api
Indonesia (Persero) mengenai optimalisasi penyelenggaraan dan pengembangan
perkeretaapian di wilayah Jawa Barat.
Perjalanan rombongan yang dimulai
dari Stasiun Purwakarta menuju Stasiun Gambir, Jakarta, bukan sekadar agenda
rutin, melainkan sebuah simbol komitmen bersama untuk menghadirkan
layanan transportasi yang lebih nyaman, aman, dan modern bagi seluruh
masyarakat Jawa Barat.
Di tengah agenda formal tersebut,
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memanfaatkan momen penting ini untuk
melakukan follow up langsung terhadap isu krusial bagi warganya: perpanjangan
layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Stasiun Cikampek.
Bupati Aep secara khusus
menyampaikan ajuan ini kepada Direktur Utama (Dirut) PT KAI, mengingat
tingginya mobilitas masyarakat Karawang yang bergantung pada jasa transportasi
KRL, terutama para komuter yang bekerja di wilayah Jabodetabek.
"Di sela-sela kegiatan
tersebut, saya mem-follow up kembali ajuan perpanjangan KRL hingga
Cikampek kepada Dirut PT KAI agar direalisasikan," ujar Bupati Aep.
"Alhamdulillah, InsyaAllah tahun 2026 akan segera berproses.
Bismillah kita berjuang agar KRL sampai ke Cikampek."
Pernyataan ini memberikan angin
segar bagi ribuan warga Karawang. Perpanjangan KRL hingga Cikampek tidak hanya
akan memangkas waktu tempuh dan biaya transportasi, tetapi juga diperkirakan
mampu mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya yang kerap menjadi masalah di
koridor Karawang-Cikampek.
Penandatanganan PKS antara Pemprov
Jabar dan PT KAI ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat
konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan
sistem perkeretaapian yang terintegrasi dan modern, aksesibilitas barang dan
jasa akan semakin lancar.
Bupati Aep Syaepuloh menutup
pernyataannya dengan optimisme: "Semoga, sinergi ini menjadi langkah nyata
dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah."
Langkah Bupati Aep dalam mengawal
perpanjangan KRL menunjukkan pendekatan proaktif dalam memanfaatkan peluang di
tingkat provinsi dan BUMN. Kepastian bahwa program ini akan berproses pada
tahun 2026 merupakan hasil lobi yang efektif, menunjukkan bahwa Pemkab
Karawang serius dalam mengutamakan kepentingan komuter dan mobilitas warganya.
Keberhasilan KRL mencapai Cikampek akan menjadi game changer bagi
infrastruktur dan perekonomian Karawang, menghubungkannya lebih erat dengan
pusat metropolitan Jakarta.
