Suara Hukum.Live, Karawang, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas kota semakin nyata. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, baru-baru ini mengumumkan rampungnya proyek peningkatan signifikan pada Jalan Arif Rahman Hakim.
Proyek vital ini melibatkan
peningkatan panjang jalan hingga 1.275 meter dan pelebaran menjadi 8
meter. Peningkatan ini diharapkan dapat secara drastis mengurangi kemacetan
dan memperlancar arus lalu lintas di salah satu urat nadi transportasi
Karawang.
"Peningkatan Jalan Arif Rahman
Hakim ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kenyamanan dan
keamanan yang lebih baik bagi seluruh warga Karawang. Dengan lebar 8 meter,
jalur ini akan lebih optimal dalam menampung volume kendaraan harian," ujar
Bupati Aep, sambil mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati saat
melintas.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur
kewenangan daerah, Pemkab Karawang juga menunjukkan respons cepat terhadap
keluhan publik mengenai jalan arteri nasional. Terkait kondisi Jalan Kosambi
Klari (Pantura) yang kerap menjadi sorotan, Pemerintah Daerah memastikan
telah mengambil langkah proaktif.
Melalui komunikasi resmi, Pemkab
Karawang menyatakan bahwa kondisi Jalan Kosambi Klari sudah dikomunikasikan
dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang, yaitu PPK 1.1 (Pejabat
Pembuat Komitmen) yang mengelola jalan nasional di Jawa Barat.
"Kami telah berkoordinasi
dengan PPK 1.1 terkait kewenangan dan penanganan Jalan Kosambi Klari. Ini
adalah jalan nasional, namun kami akan terus mengawal agar penanganannya segera
dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Kami selalu
mengingatkan agar warga tetap berhati-hati saat berkendara," jelas
perwakilan dari Pemkab Karawang.
Langkah ini menunjukkan keseriusan
Pemkab Karawang dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pihak berwenang
di tingkat pusat, memastikan bahwa seluruh aksesibilitas di Karawang, baik
jalan kabupaten maupun nasional, mendapatkan perhatian yang layak.
