Proyek Jalan Usaha Tani di Srikamulyan Diduga Asal Jadi dan Kurang Transparansi



Suara Hukum.Live, KARAWANG – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah perbatasan Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang digarap oleh pihak kontraktor ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standar teknis yang ditentukan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan jalan tersebut diduga dilakukan tanpa adanya proses pengerasan dasar yang maksimal. Padahal, karakteristik tanah di lokasi tersebut merupakan lahan persawahan yang bersifat labil.

Kondisi ini diperparah dengan temuan fisik di lokasi; meskipun pembangunan baru berjalan beberapa hari, struktur beton dilaporkan sudah mengalami keretakan di beberapa titik. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan justru merugikan masyarakat petani sebagai penerima manfaat

Selain masalah kualitas fisik, proyek ini juga disorot karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di lapangan, pihak mandor maupun tim pengawas memberikan jawaban yang dinilai tidak kooperatif. Salah satu oknum yang diduga tim survei dari Dinas Pertanian justru memberikan respons yang janggal saat ditanya mengenai asal instansinya.

"Tanya saja sama LSM," ujar oknum tersebut singkat, tanpa memberikan penjelasan teknis terkait pengawasan proyek.

Dugaan pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini menimbulkan kesan adanya upaya "pembodohan" terhadap publik. Masyarakat meminta agar pihak-pihak terkait tidak tutup mata.

Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit investigasi. Jika ditemukan adanya unsur kerugian negara atau maladminstrasi, tindakan tegas harus diambil terhadap kontraktor pelaksana.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai pengawasan proyek JUT tersebut.

Penulis : Ahyar