Bersih-Bersih Korps Bhayangkara: Lima Personel Polres Karawang "Angkat Koper" Sepanjang 2025)

Suara Hukum. Live, KARAWANG – Tahun 2025 menjadi periode "pembersihan" besar-besaran di tubuh Polres Karawang. Di balik capaian kinerja akhir tahun, terselip catatan kelam: lima personel kepolisian resmi ditanggalkan seragamnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Langkah drastis ini menjadi sinyal keras bahwa integritas tidak bisa ditawar, meski harus mengorbankan kuantitas personel.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar Jumat (26/12/2025), Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah mengungkap fakta kontras jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, Polres Karawang mencatat angka nol untuk kasus PTDH. Namun, memasuki 2025, lima personel terpaksa "dieliminasi" karena pelanggaran berat yang mencoreng marwah institusi.

“Tahun 2025 ini, kami melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap lima personel. Sedangkan di tahun 2024, jumlah PTDH nihil,” ungkap AKBP Fiki dengan nada tegas di hadapan awak media.

Antara Marwah dan Sanksi Pahit
Keputusan memecat anggota bukanlah perkara membanggakan bagi seorang pimpinan. Namun, bagi Fiki, membiarkan "benalu" dalam organisasi justru akan meruntuhkan fondasi kepercayaan publik yang selama ini dibangun.

 Tidak ada ruang bagi pelanggaran berat yang mencederai kode etik.
 Menjaga Marwah Profesionalisme institusi berada di atas kepentingan individu.

 Menjadi pengingat bagi ribuan personel lain agar tidak bermain-main dengan sumpah jabatan.
“Disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja adalah harga mati. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan runtuh,” tambah Fiki.

Langkah PTDH ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya sterilisasi internal. Polres Karawang ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan adalah mereka yang benar-benar berintegritas dan siap melayani, bukan yang justru menjadi beban bagi masyarakat.

Penutupan tahun 2025 ini menjadi refleksi mendalam bagi Korps Bhayangkara di Karawang: bahwa seragam cokelat yang mereka kenakan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang bisa dicabut kapan saja jika dikhianati.

Penulis : Madun