Suara Hukum.Live, CIKAMPEK – Provinsi Jawa Barat dipastikan akan menyambut pergantian tahun dalam suasana yang lebih tenang dan reflektif. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bakal segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang total penggunaan kembang api di seluruh pelosok Bumi Pasundan.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan biasa. Larangan tersebut bersifat menyeluruh, menyasar mulai dari ruang publik masyarakat, sektor swasta, hingga instansi pemerintahan.
Pernyataan tegas ini disampaikan KDM di sela agenda strategis Groundbreaking Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Cikampek. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memutus tradisi hura-hura yang selama ini identik dengan kebisingan mesiu.
"Pemprov Jabar tidak menggelar acara pesta kembang api. Bahkan, setiap malam tahun baru itu tidak pernah ada," ujar KDM dengan nada lugas.
KDM menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memitigasi risiko keamanan dan dampak lingkungan yang kerap membayangi malam pergantian tahun. Alih-alih kepulan asap dan ledakan di langit, pemerintah ingin mendorong masyarakat kembali ke esensi perayaan yang lebih membumi.
Inovasi kebijakan ini juga mengatur bagaimana aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat seharusnya bersikap. KDM merancang malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi, bukan sekadar seremoni.
Berikut adalah poin-poin utama transformasi perayaan versi KDM: Larangan total penggunaan kembang api bagi individu maupun korporasi. Khusus bagi ASN, pusat kegiatan akan dipusatkan pada doa bersama sebagai bentuk syukur. Masyarakat didorong merayakan momen di rumah dengan makan bersama atau kegiatan positif lainnya. Pemerintah akan tetap bersiaga melakukan pemantauan agar transisi tahun berjalan efektif dan kondusif.
"Kami ingin tahun baru berjalan efektif. Bagi teman-teman ASN, nanti di Gedung Sate bakal digelar doa bersama," tambahnya.
Langkah KDM ini menandai pergeseran gaya perayaan di Jawa Barat: dari hingar bingar menuju kekhidmatan. Kini, publik menanti sejauh mana efektivitas SE tersebut dalam mengubah wajah malam tahun baru di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ini.
Penulis : Madun