Suara Hukum.Live, KARAWANG – Di tengah ancaman luapan irigasi, Pemerintah Kabupaten Karawang memilih tidak sekadar "menambal lubang". Sebuah operasi pemulihan terpadu skala besar kini tengah berlangsung di Desa Margakarya, Telukjambe Barat. Pasca-jebolnya tanggul Kalimalang pada Jumat pagi (23/01/2026), pusat komando lapangan telah diaktifkan untuk memastikan krisis ini tidak meluas menjadi bencana berkelanjutan.
Bukan sekadar penanganan darurat biasa, Pemkab Karawang menerapkan protokol "Multi-Sector Synchronization" yang melibatkan kekuatan penuh dari teknisi PUPR hingga unit logistik Dinas Sosial.
Guna memastikan efektivitas di titik nol bencana, tim gabungan mengadopsi skema penanganan berbasis prioritas yang terukur.Tim teknis dari PJT II dan BBWS mengunci titik jebol dengan material komposit yang lebih solid, menghentikan erosi badan jalan secara instan.BPBD melakukan penyisiran door-to-door untuk menjamin akses kesehatan dan kebutuhan pangan warga di pemukiman terdampak tetap terpenuhi 100%. Penggunaan data lapangan untuk memetakan titik lemah di sepanjang irigasi guna mencegah insiden serupa terulang di titik lain.
Di lokasi kejadian, pemandangan alat berat yang bekerja berdampingan dengan unit kemanusiaan menjadi simbol baru tata kelola krisis di Karawang. Ego sektoral dikesampingkan; PJT II menyediakan keahlian hidrologi, sementara pemerintah daerah menyediakan dukungan kebijakan dan logistik cepat.
"Kami tidak hanya bekerja untuk hari ini. Setiap material yang kita pasang dan setiap paket bantuan yang dikirim adalah bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang lebih luas. Keselamatan warga adalah harga mati," tegas perwakilan Pemkab Karawang di lokasi kejadian.
Hingga pukul 11.00 WIB, situasi mulai terkendali. Namun, petugas gabungan tetap disiagakan untuk memantau stabilitas konstruksi sementara. Pemkab Karawang juga telah menginstruksikan percepatan evaluasi infrastruktur untuk segera beralih dari fase darurat ke fase perbaikan permanen (rekonstruksi) yang lebih tangguh.
Operasi ini menjadi bukti bahwa kecepatan komunikasi antara pusat (Provinsi/Gubernur) dan daerah adalah kunci utama dalam menjamin ketenangan masyarakat di tengah situasi darurat.
Penulis : Dewa
