Suara Hukum.Live - MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan represif dan tanpa kompromi terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/4/2026).
Langkah tegas ini dinilai sudah sangat mendesak mengingat kerusakan ekosistem dan dampak sosial yang kian mengkhawatirkan di berbagai kabupaten/kota. WALHI menegaskan bahwa pertambangan ilegal bukan sekadar masalah kerugian ekonomi negara, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa masyarakat akibat bencana ekologis.
Dalam keterangan resminya, perwakilan WALHI Sumut mengapresiasi langkah kepolisian dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mulai menyisir titik-titik pertambangan ilegal.
"Kami mendukung penuh langkah berani dari aparat penegak hukum untuk menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Langkah ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kita," tegas perwakilan WALHI Sumut.
Menurut organisasi lingkungan ini, aktivitas tambang tanpa izin sering kali menjadi pemicu utama bencana banjir bandang dan tanah longsor yang kerap menghantui wilayah pemukiman di sekitar area eksploitasi.
Namun, WALHI memberikan catatan kritis agar proses penegakan hukum tidak bersifat tebang pilih. Mereka mendesak pihak berwenang untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan pekerja atau operator alat berat di lapangan.
"Penegakan hukum harus menyentuh para pemodal atau aktor intelektual di balik operasional tambang ilegal tersebut. Jika hanya menyasar pekerja kecil, praktik serupa akan terus berulang karena sistem pendanaannya tidak diputus," tambahnya.
Selain aspek hukum, WALHI juga mengingatkan pemerintah dan aparat untuk tidak abai terhadap kondisi lahan pasca-penutupan. Rehabilitasi dan reklamasi lahan menjadi mandat yang harus segera dijalankan untuk memulihkan fungsi lindung hutan maupun stabilitas tanah.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, diharapkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara dapat ditegakkan secara absolut. Tindakan tegas ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi sumber daya alam dengan menabrak aturan hukum yang berlaku. (Tim)