Dituding Intimidasi Pakai Senpi Saat Penggerebekan DPO, Ketua Apdesi Jabar Angkat Bicara


Suara Hukum. Live, KARAWANG — Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, H. Sukarya WK, angkat bicara untuk membantah keras tudingan miring yang menyeret namanya di media sosial. Sukarya dituduh telah melakukan intervensi, intimidasi, hingga menodongkan senjata api (senpi) saat aksi penggerebekan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

​Saat ditemui awak media di Mapoles Karawang pada Selasa (2/6/2026), Sukarya secara tegas menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan klaim mereka.

​"Tidak benar saya melakukan intervensi, intimidasi, bahkan mengacung-ngacungkan senjata api di lokasi penggerebekan. Apa ada buktinya? Apakah ada foto-fotonya saat saya mengacungkan senjata api?" ujar Sukarya di hadapan jurnalis.

​Sukarya meluruskan bahwa kehadirannya di lokasi kejadian sama sekali tidak berkaitan dengan kasus narkoba yang sedang ditangani kepolisian. Ia menjelaskan, keberadaannya di sana murni untuk mendampingi sang istri yang tengah melacak keberadaan terduga pelaku penggelapan mobil berinisial E.

​Berdasarkan informasi dari istri terduga pelaku, E diketahui sedang bersembunyi di rumah adiknya di kawasan Pebayuran. Namun, secara kebetulan, target yang mereka cari ternyata juga menjadi buruan pihak kepolisian untuk kasus yang berbeda.

Di lokasi tersebut, Sukarya dan istrinya berpapasan dengan tim Resmob Narkoba Polres Karawang.

 Setelah menunggu sekitar 30 menit dan mengetuk pintu, penghuni rumah akhirnya keluar.

 Sukarya menegaskan ada dua agenda berbeda di lokasi yang sama. Pihaknya mengejar pelaku penggelapan mobil, sementara Polres Karawang memburu DPO kasus narkoba.

​Lebih lanjut, Sukarya membeberkan bahwa sang istri sebenarnya merupakan korban dari sindikat penggelapan dengan modus gadai mobil. Kasus ini disinyalir melibatkan tiga unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Agya, Toyota Fortuner, dan Honda Freed, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

​Menurutnya, posisi istrinya sangat dirugikan secara ganda. Selain kehilangan uang yang digunakan untuk menerima gadai, mereka juga dibayangi tanggung jawab besar untuk mengganti unit kendaraan tersebut jika pemilik aslinya datang melakukan penebusan.

​Menutup keterangannya kepada jurnalis, Sukarya menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab dan siap bersikap kooperatif. Ia memastikan akan menghormati segala prosedur hukum yang berjalan untuk menjamin transparansi kasus ini.

​"Saya sebagai warga negara yang baik siap menjalani proses hukum dan menjelaskan persoalan ini secara transparan," pungkasnya.

(Red)