Viral Dugaan Pesta Gay di Hiburan Malam, Satpol PP Karawang Panggil Pengelola


Suara Hukum. Live KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait video viral yang menarasikan dugaan aktivitas pesta sesama jenis (gay) di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Karawang. Pihak penegak peraturan daerah (perda) tersebut menegaskan telah mengantongi identitas lokasi dan langsung melayangkan surat pemanggilan resmi kepada pihak manajemen.

​Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tempat hiburan yang terekam dalam video amatir tersebut.

​"Kami sudah mendapatkan informasi terkait video itu dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang bersangkutan," ujar Prasetya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026) malam.

​Prasetya menjelaskan, langkah awal yang diambil otoritasnya adalah meminta klarifikasi resmi dari manajemen tempat hiburan tersebut. Proses ini krusial untuk menguji kebenaran narasi yang telanjur beredar luas di media sosial, sekaligus memastikan fakta riil di lapangan.

​"Secepatnya pengelola akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu kami akan menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang berlaku," tegasnya.

​Ia menambahkan, Satpol PP Karawang akan melakukan pendalaman materi secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang dihimpun sebelum menjatuhkan tindakan atau sanksi hukum lebih lanjut.

​Kasus ini mencuat setelah masyarakat Karawang dihebohkan oleh unggahan video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan pria di sebuah tempat hiburan malam bercahaya lampu biru. Video tersebut dilengkapi narasi yang mengklaim adanya aktivitas pesta komunitas sesama jenis.