Proyek Pembangunan U-Ditch Desa Cibadak Karawang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Menyalahi RAB


Suara Hukum. Live - KARAWANG — Proyek pembangunan drainase atau U-ditch di Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari publik. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Graha Bangun Nusantara ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

​Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Pekerjaan Pembuatan Drainase yang berlokasi di RT 007/RW 003, Dusun Sukasari, Desa Cibadak. Proyek ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp 189.123.000.

​Di lapangan, pelaksanaan proyek ini dinilai tidak memenuhi standar teknis konstruksi yang benar. Berdasarkan ketentuan dari instansi berwenang (SDA), pemasangan U-ditch seharusnya menggunakan siklop atau adukan pasir dan semen sebagai alas dasar untuk menahan pergerakan tanah serta menjaga ketahanan struktur dari perubahan alam.

​Namun, dari pantauan di lokasi, pemasangan U-ditch tersebut diduga kuat tidak menggunakan alas dasar adukan semen dan pasir. Teknik pemasangan yang buruk ini disinyalir sengaja dilakukan pihak pelaksana dan mandor untuk memangkas anggaran serta mempercepat durasi pengerjaan agar selesai lebih awal dari kalender kerja yang ditentukan.

​Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah berjalan selama delapan hari kerja.

​"Untuk pelaksanaannya sudah berjalan delapan hari kerja, adapun hari Jumat libur, Pak," ujar warga tersebut.


​Selain dugaan pengurangan spesifikasi teknis, proyek ini juga disorot akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Saat awak media mendatangi lokasi, mandor maupun pihak pelaksana tidak berada di tempat untuk dimintai keterangan. Para pekerja di lokasi pun mengaku tidak mengetahui siapa pemborong proyek tersebut.

​“Lebih jelasnya, silahkan tanyakan ke mandor atau pengawasnya. Saya di sini hanya bekerja,” pungkas salah seorang pekerja singkat.

​Melihat kondisi di lapangan, warga dan berbagai pihak mendesak Dinas PUPR, pengawas SDA, serta instansi pengawas terkait lainnya untuk segera turun tangan meninjau langsung lokasi proyek agar pembangunan dapat diselesaikan secara maksimal dan sesuai ketentuan RAB.

​Pemberitaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak—khususnya pengawas dinas terkait, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan U-Ditch di Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas dinas terkait belum dapat dikonfirmasi dan dimintai keterangan lebih lanjut.