Suara Hukum.Live - KARAWANG — Ketika rasionalisasi anggaran dan efisiensi birokrasi menjadi tantangan tersendiri bagi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang memilih untuk memadatkan fokusnya pada satu prioritas utama: kemaslahatan warga. Filosofi ini ditegaskan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat hadir di tengah masyarakat pesisir utara dalam helatan Gerakan Pangan Murah, Gerakan Tanam Cabai, serta Bazar UMKM di Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya.
Desa Pejaten resmi ditunjuk sebagai lokus utama program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) 2026. Menariknya, kendati skema lomba atau penilaian formal P2WKSS di tingkat Provinsi Jawa Barat kini ditiadakan, Pemkab Karawang bergeming dan memilih untuk terus menjalankan program intervensi sosial tersebut secara mandiri.
Di hadapan warga dan jajaran pemerintah lokal, Bupati Aep menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di wilayah pesisir Karawang mustahil terwujud jika hanya mengandalkan peran individu atau ego sektoral.
"Kita ini bukan Superman. Kita ini adalah super team. Enggak ada yang hebat. Yang hebat itu adalah semuanya. Kalau kita menyatu kita akan hebat, begitupun program P2WKSS," ungkap H. Aep Syaepuloh.
Pendekatan inovatif yang diusung Pemkab Karawang terletak pada pergeseran fokus dari sekadar kepatuhan administratif menjadi intervensi berdampak tinggi. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, prioritas dialokasikan pada pemenuhan hak-hak dasar warga:
Proteksi Kesehatan Menyeluruh: Jaminan akses layanan kesehatan gratis yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Revitalisasi Fasilitas Sekolah: Perbaikan dan penyediaan ruang kelas yang layak untuk jenjang SD dan SMP hingga wilayah pelosok.
Penguatan Fondasi Anak Usia Dini: Akselerasi penyelesaian pembangunan sarana PAUD di Desa Pejaten guna memastikan anak-anak pesisir memperoleh pendidikan awal yang memadai.
Langkah Pemkab Karawang di Desa Pejaten menjadi preseden penting bahwa substansi program publik berada pada dampak nyata di tingkat akar rumput, bukan pada sekadar formalitas penilaian.
Penulis : Hend
