Kapolresta dan Forkopimda Turun Langsung Amankan Dokumen Warga



KARAWANG, Suara Hukum.Live— Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang dilalap si jago merah pada Rabu (14/10/2026) malam. Insiden tersebut memicu aksi cepat gabungan dari jajaran Kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), TNI, hingga petugas pemadam kebakaran untuk menanggulangi api dan meminimalkan dampak kerugian.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto bersama Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan jajaran Forkopimda tampak hadir langsung di lokasi kejadian guna memimpin penanganan darurat serta mengoordinasikan langkah-langkah penyelamatan.

Di tengah kepulan asap pekat, personel gabungan bahu-membahu melokalisasi kobaran api sekaligus mengamankan area sekitar lokasi. Fokus utama tim di lapangan selain pemadaman adalah mengevakuasi dokumen-dokumen pertanahan penting milik masyarakat.

Kombes Pol Mario Prahatinto menjelaskan bahwa penyelamatan arsip menjadi langkah krusial untuk melindungi hak-hak keperdataan warga dan aset negara.

"Evakuasi berkas dan dokumen penting dilakukan secepat mungkin untuk meminimalkan kerugian serta mengamankan data pertanahan warga. Seluruh proses tetap memperhatikan keselamatan personel mengingat kondisi bangunan yang terdampak," ujar Mario di lokasi kejadian, Rabu malam.

Guna mengusut pemicu insiden kebakaran tersebut, pihak Polresta Karawang berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk menerjunkan tim ahli.

"Kami telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jabar. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation) bersama tim identifikasi Polresta Karawang untuk memastikan penyebab pasti kebakaran," tegas Mario.

Saat ini, area bangunan BPN Karawang telah dipasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, sementara total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Penulis : Dawa