Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Karawang

 


Suara Kita News.com -Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tukar guling tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland masih terus berjalan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena diduga melibatkan salah satu calon bupati Karawang dalam Pilkada 2024.

Dilangsir dari Berita – Net.com, Kepala Seksi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menegaskan bahwa kabar penghentian kasus tersebut tidak benar. Tim penyidik masih aktif melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sengaja menunda pemanggilan terhadap calon bupati yang diduga terlibat dalam kasus ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesan bahwa penyelidikan kasus tersebut dipengaruhi oleh kepentingan politik menjelang Pilkada. Tujuan utama Kejaksaan adalah mengungkap kebenaran dan membawa pelaku korupsi ke meja hijau.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses tukar guling tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang seluas 4.935 m² dengan tanah milik PT Jakarta Intiland yang jauh lebih luas, yakni 59.087 m². Tanah milik Pemkab Karawang yang ditukar berada di lokasi yang strategis, yaitu Jalan Tuparev Karawang, dan kini digunakan untuk pembangunan Mall Ramayana Karawang.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jabar. Beberapa di antaranya adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang bahkan telah diperiksa lebih dari satu kali. Mantan Sekda Karawang, Acep Jamhuri, yang kini menjadi calon bupati, juga termasuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa.

Kasus dugaan korupsi tukar guling tanah di Karawang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik. Meskipun demikian, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Publik pun berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.