Suara Hukum.Live - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menggelar Kegiatan Fasilitas Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2024. Sebanyak 62 orang dari keluarga dengan taraf prasejahtera diberikan bantuan sosial (bansos) berupa bentuk alat usaha dagang. Kamis (05/09/2024)
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam kesempatannya mengatakan, Pengembangan ekonomi masyarakat adalah perubahan kondisi perekonomian suatu kelompok masyarakat secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik dalam jangka waktu tertentu.Beberapa contoh pembangunan ekonomi, di antaranya Pembangunan infrastruktur, Diversifikasi ekonomi, Peningkatan sumber daya manusia, Promosi investasi dan kewirausahaan, Pengembangan riset dan inovasi dan Peningkatan akses keuangan
Hal ini bertujuan Peningkatan ketersediaan dan perluasan distribusi barang kebutuhan hidup pokok, Peningkatan standar hidup, Perluasan pilihan-pilihan ekonomis dan sosial bagi semua lapisan Masyarakat.
Dikatakanya faktor pendorong pengembangan Ekonomi Masyarakat adalah Pendidikan dan pelatihan akses modal, infrastruktur, partisipasi Masyarakat, inovasi dan kreatifitas.
Hanbatan sosial ekonomi menjadi Strategi efektif untuk pengembangan ekonomi Masyarakat dengan program pemberian bantuan berkelajutan, saat ini kami memberikan 62 bantuan dalam empat macam jenis usaha, Bantuan ini akan terus berkelanjutan guna meningkatkan ekonomi Masyarakat.
Selain program bantuan perlengkapan dagang, kami mengadakan pelatihan dan pendidikan untuk Masyarakat agar dapat berinovasi dan kreatif.
Berharap dengan bantuan ini dapat mendorong pertumbuhan pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan Bersama. Mari bergabung Bersama sama bergandeng tangan menggerakan pengembangan ekonomi Masyarakat untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red)
