Karawang Darurat Sekolah Rusak: Masyarakat Swadaya Bangun Gedung Baru, Bupati Siapkan Roadmap

 


Suara Hukum.live - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan, H. Cecep Mulyawan, meresmikan gedung baru SDN Palumbonsari I, Kecamatan Karawang Timur, pada Rabu (19/2/2025). Pembangunan gedung ini merupakan inisiatif swadaya masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di Karawang.

Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan bahwa jumlah sekolah rusak di Karawang masih sangat tinggi, mencapai 3.080 unit yang masuk kategori rusak ringan dan berat. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan perbaikannya.

"Total ada 3.080 unit yang masuk kategori rusak ringan dan berat. Ini menjadi tugas kita untuk segera menyelesaikan perbaikannya," tegas Sekda.

Menyadari urgensi masalah ini, Bupati Karawang telah menginstruksikan pembuatan roadmap yang jelas untuk menangani persoalan sekolah rusak. Sekda menjelaskan bahwa dengan masa jabatan bupati yang hanya lima tahun, perbaikan sekolah harus dilakukan secara sistematis dan terukur.

"Masa jabatan bupati hanya lima tahun. Jika ada 3.000 sekolah yang harus diperbaiki, artinya setiap tahun harus ada 600 sekolah yang dituntaskan," jelasnya.

Untuk memastikan progres yang terukur, perbaikan sekolah akan dibagi berdasarkan wilayah daerah pemilihan (dapil). Sekda mencontohkan, Karawang Timur yang masuk Dapil 6 bersama Majalaya, Klari, Ciampel, dan Purwasari, maka dalam satu tahun perbaikan akan difokuskan di dapil tersebut. Dengan skema ini, diharapkan seluruh sekolah rusak dapat diperbaiki pada akhir masa jabatan bupati.

"Misalnya, Karawang Timur masuk Dapil 6 bersama Majalaya, Klari, Ciampel, dan Purwasari. Maka dalam satu tahun, perbaikan akan fokus di dapil tersebut. Dengan skema ini, di akhir tahun kelima, semua sekolah yang rusak sudah diperbaiki," papar Sekda.

Bupati Karawang juga menekankan agar renovasi sekolah dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga tidak ada lagi sekolah yang mengalami kerusakan parah di masa mendatang.

Selain meresmikan gedung baru, Sekda juga melakukan inspeksi langsung untuk memastikan kondisi bangunan dan penataan aset inventaris sekolah sudah tertata dengan baik.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program perbaikan sekolah di Karawang dapat berjalan cepat dan efektif, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi para siswa.