Medang Asem Beri BLT Lansia, Publik Inginkan Keterbukaan Informasi



Suara Hukum.live - Di tengah arus modernisasi, Desa Medang Asem, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan warganya, terutama para lansia. Dengan memanfaatkan dana desa secara inovatif, mereka menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 per orang kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari lansia dan jompo.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Santi (60+ tahun), mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan ini. "Bantuan ini sangat berarti bagi kami," ujarnya kepada awak media. Inisiatif ini tidak hanya meringankan beban ekonomi para lansia, tetapi juga menunjukkan bagaimana dana desa dapat dioptimalkan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.


Namun, di balik keberhasilan penyaluran BLT, muncul pertanyaan mengenai transparansi informasi. Upaya konfirmasi awak media kepada pihak desa, termasuk Kepala Desa Medang Asem, Bapak Alek, menemui jalan buntu. Minimnya keterbukaan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik

Wahyu SKM pemerhati karawang mengatakan, pihak desa seharusnya membuka diri memberikan akses informasi yang seluas luasnya kepada pablik terkait Ke mana alur dana desa? Bagaimana mekanisme penyaluran BLT ini dijalankan?. Dasar penetapan 36 KPM? Apa kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan?. Bagaimana pihak desa berencana untuk menyampaikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat?

Menurut Wahyu SKM,  Ada jurang pemisah antara informasi yang tersedia untuk publik dan realitas di lapangan.. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik dikelola, terutama dana desa yang notabene diperuntukkan bagi kesejahteraan mereka. Peran Pengawasan: Media massa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana publik dan memastikan akuntabilitas.

Selain itu Diperlukan forum dialog antara pihak desa, masyarakat, dan media untuk membahas pengelolaan dana desa secara terbuka. Untuk memastikan akuntabilitas, dan perlu dilakukan audit independen terhadap penggunaan dana desa di Medang Asem.

Desa Medang Asem telah menorehkan prestasi dengan menyalurkan BLT untuk lansia. Namun, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat Karawang, khususnya warga Medang Asem, untuk mengetahui pengelolaan anggaran tersebut. “ Pungkasnya.

Penulis Ahyar