Suara Hukum.live -Di tengah reruntuhan rumah Bapak Nasan dan Bapak Kosim di RT 13 RW 04, Desa Aman Sari, Rengas Dengklok, sebuah pertanyaan besar menggema: ke mana janji program Rumah Layak Huni (Rulahu) yang telah diucapkan tiga tahun lalu? Janji yang tak kunjung ditepati ini kini menuai sorotan tajam dari pemerhati Karawang, Wahyu SKM.
"Janji program Rulahu yang tidak kunjung terealisasi selama tiga tahun, hingga rumah warga roboh, menunjukkan kurangnya perhatian dan tanggung jawab dari pihak terkait. Atau ada apa dengan pemerintahan desa sehingga program ini tidak bisa terealisasi?" tegas Wahyu SKM.
Kondisi kehidupan Bapak Nasan, Bapak Saman (kuli angkut barang), dan Bapak Kosim (pemulung penyandang disabilitas) yang memprihatinkan, menurut Wahyu SKM, seharusnya menjadi prioritas utama. "Jelas dari pendapatan mereka, artinya warga tersebut layak untuk mendapat bantuan," ujarnya.
Wahyu SKM juga menyoroti ironi di balik banyaknya survei yang dilakukan, namun minimnya realisasi pembangunan. "Ironi di tengah janji: banyaknya survei yang datang, tetapi tidak adanya realisasi pembangunan, menjadi sebuah ironi dan pertanyaan besar," katanya.
Kisah Bapak Kosim yang rela memberikan rokok kepada petugas survei, demi mempercepat realisasi program, menjadi bukti betapa besar harapan mereka. Namun, harapan itu pupus, digantikan kekecewaan.
"Ketiga tetangga ini, yang hidup dalam kondisi yang sama, menunjukkan potret buruk pemerintahan desa. Di mana Rulahu, program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, tidak berjalan tepat sasaran," kritik Wahyu SKM.
Wahyu SKM menekankan pentingnya menepati janji, terutama bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. "Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menepati janji, terutama bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Semoga kisah Bapak Nasan, Bapak Kosim, dan Bapak Saman dapat mengetuk hati para pemangku kebijakan untuk segera bertindak dan memberikan bantuan yang mereka butuhkan," pungkasnya.