Suara Hukum.live - Program Rumah Layak Huni (Rulahu), yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas hidup warga miskin di Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi oase harapan, program ini justru menjelma menjadi labirin birokrasi yang menyesakkan, menyisakan tanya: ke mana arah program ini sebenarnya?
Di balik gemerlap statistik dan laporan keberhasilan, tersembunyi kisah-kisah pilu warga yang menanti realisasi janji. Rapin, warga RT 19/04 Dusun Jatimulya Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok, adalah salah satu potret buram dari ketidakjelasan ini. Rumahnya, yang telah lapuk dimakan usia, menjadi saksi bisu penantian panjangnya.
"Rumah saya sudah didata dan disurvei, katanya mau dibantu bahkan sudah diajukan melalui aspirasi dewan. Tapi sampai sekarang, batang hidungnya pun tak kelihatan," ungkapnya dengan nada getir, saat ditemui di kediamannya yang memprihatinkan.
Bukan hanya Rapin, keluhan serupa juga datang dari berbagai penjuru Karawang. Realisasi program Rulahu bak fatamorgana, tampak menjanjikan namun sulit digapai. Data dan fakta di lapangan seolah bertolak belakang, menciptakan jurang lebar antara harapan dan kenyataan.
Pertanyaan besar pun muncul: apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa program yang seharusnya menjadi simbol kepedulian pemerintah ini justru menjadi sumber kekecewaan? Apakah ini sekadar masalah birokrasi yang lamban, atau ada faktor lain yang lebih kompleks?
Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan investigasi mendalam. Bukan hanya sekadar mengumpulkan data, tetapi juga menggali akar permasalahan yang tersembunyi. Dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait, agar program ini tidak hanya menjadi pajangan di atas kertas.
Program Rulahu seharusnya menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun, jika realisasinya terus tertunda, kepercayaan publik akan terkikis.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Karawang berbenah. Program Rulahu harus dikembalikan ke khitahnya, yaitu sebagai wujud nyata kepedulian terhadap warga miskin. Jangan biarkan mimpi indah ini berubah menjadi mimpi buruk yang berkepanjangan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dan media harus bersinergi untuk memastikan program Rulahu berjalan sesuai dengan tujuannya.
Transparansi menjadi kunci utama. Informasi mengenai proses seleksi, verifikasi, dan realisasi program harus terbuka untuk publik. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan dengan adil dan tepat sasaran.
Media memiliki peran penting dalam mengawal program Rulahu. Dengan memberitakan fakta dan data secara akurat, media dapat menjadi pengawas independen yang memastikan program ini berjalan sesuai dengan harapan.
Selain itu, media juga dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, menyuarakan aspirasi warga dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Warga Karawang berharap program Rulahu dapat segera direalisasikan dengan tepat sasaran. Mereka membutuhkan rumah yang layak huni, bukan sekadar janji-janji manis.
"Kami ingin merasakan hidup yang lebih baik, tinggal di rumah yang nyaman dan aman," ujar Rapin, mewakili harapan warga lainnya.
Semoga Pemerintah Kabupaten Karawang dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki program Rulahu, sehingga mimpi indah warga Karawang dapat segera terwujud.
Penulis : Ahyar
Editor : Yerrydewa