Suara Hukum.Live - Aroma ketupat dan opor boleh jadi masih tercium samar, namun semangat pelayanan publik di Kabupaten Karawang tak boleh ikut "libur". Bupati H. Aep Syaepuloh mengambilalih komando dengan menggelar apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/25), di Plaza Kantor Bupati. Namun, apel kali ini bukan sekadar barisn, melainkan panggung inovasi dan penegasan komitmen "tancap gas" dalam melayani masyarakat.
Alih-alih pidato, Bupati Aep memilih pendekatan yang lebih interaktif dan menekankan pada "Efektivitas Kerja Berbasis Hasil". Layar besar di belakang podium menampilkan infografis sederhana namun : target-target prioritas pembangunan daerah yang harus segera dikejar pasca libur. Bukan sekadar angka, namun visualisasi dampak nyata bagi masyarakat Karawang.
"Libur panjang sudah usai. Saatnya kita kembali fokus, bukan hanya sekadar 'masuk kantor', tapi bagaimana setiap jam kerja kita memberikan kontribusi nyata," tegas Bupati Aep.
"Masyarakat menunggu aksi kita, bukan sekadar laporan. Mari kita ukur kinerja bukan dari
absensi, tapi dari hasil yang kita torehkan."
Pemkab Karawang membisikkan, apel perdana ini menjadi "pilot project" untuk sistem "digital check-in" berbasis dan target kinerja harian. Meskipun belum diumumkan secara resmi, spekulasi mengenai pemanfaatan teknologi untuk memantau produktivitas pegawai secara real-time menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN. Jika benar, Karawang bisa menjadi salah satu daerah perintis dalam menerapkan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Lebih menarik lagi, testimoni warga terkait harapan dan keluhan mereka terhadap pelayanan publik. Langkah ini dinilai inovatif karena memberikan "suara langsung" dari masyarakat kepada para ASN,
menumbuhkan rasa tanggung jawab dan urgensi dalam bekerja.
"Ini bukan sekadar apel tapi momentum untuk menciptakanт perubahan. Kita harus lyani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan solusi bukan janji-janji," lanjut Bupati Aep, yang disambut anggukan kepala para peserta apel.
Penulis : Kinah
Editor : Yerrydewa