Terobosan Karawang: Gandeng KAI Tata Kota, Atasi Banjir dengan RTH



Suara Hukum.Live - Sebuah gebrakan inovatif dalam penataan ruang publik digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Tak main-main, mereka menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta untuk merevolusi wajah kota dengan menertibkan bangunan tak berizin, menata pedagang kaki lima (PKL), dan menyulap aset-aset KAI yang terbengkalai menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri.

Langkah progresif ini dipicu oleh keprihatinan mendalam Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, terhadap pemanfaatan aset-aset KAI di wilayahnya yang dinilai menyimpang. Kondisi ini disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu banjir di beberapa titik strategis, terutama di kawasan perkotaan Karawang.

"Untuk wilayah RTH ya harus dibuatkan hijau, karena kan ini menyalahi aturan ya, punten ya, saya tidak mau," tegas Bupati Aep saat melakukan pertemuan strategis di Kantor Daop 1 Jakarta, Jumat (11/4).

Pernyataan lugas ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Karawang untuk menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.Sebagai aksi nyata, Pemkab Karawang dan KAI Daop 1 Jakarta sepakat untuk bergerak cepat. Pekan depan,

tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik KAI. Salah satu target utama adalah penataan kembali Taman Ade Irma Nasution di Jalan Arief Rahman Hakim,

sebuah ruang publik yang diharapkan dapat kembali menjadi ikon kebanggaan warga Karawang."Yang kemudian ada beberapa area komersil, mudah-mudahan kami pun ingin menertibkan, jadi nanti pun rapi lah," papar Bupati Aep, mengisyaratkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar bangunan liar, tetapi juga penataan PKL agar lebih teratur dan estetis.

Sinergi antara Pemkab Karawang dan KAI Daop 1 Jakarta ini bukan sekadar penertiban biasa. Lebih dari itu, ini adalah langkah visioner untuk menciptakan ruang publik yang lebih baik, hijau, dan tertib.

Pemanfaatan aset KAI yang selama ini kurang optimal akan diubah menjadi RTH yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengatasi permasalahan banjir yang kerap menghantui.

Kolaborasi inovatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan publik. Dengan tindakan tegas dan perencanaan yang matang, Karawang menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kota yang lebih nyaman, hijau, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Langkah ini patut diapresiasi sebagai terobosan cerdas dalam tata ruang kota yang mengedepankan sinergi antarlembaga.

Penulis : Ayu

Editor : Yerrydewa