Suara Hukum.live - Pemandangan ironis berupa gunungan sampah yang mencemari keindahan dan kenyamanan jalur Leuweng Sereh, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, akhirnya memantik respons inovatif dari pucuk pimpinan desa. Tak hanya mengganggu estetika dan menebar aroma tak sedap, terutama saat hujan mengguyur, tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga ini juga menjadi potret rendahnya kesadaran terhadap lingkungan sebagian oknum masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan, praktik pembuangan
sampah sembarangan di pinggir jalan ini diduga kuat dilakukan oleh
individu-individu tak bertanggung jawab yang dengan seenaknya membuang limbah
menggunakan sepeda motor. Kondisi ini jelas membuat geram Kepala Desa Bengle,
Lia Amelia, M.Pd.
Menyikapi keluhan warganya, Kades Lia Amelia
bergerak cepat. Aksi nyata berupa pengerahan alat berat untuk membersihkan
tumpukan sampah di sepanjang bantaran jalan Leuweng Sereh menjadi langkah awal.
Namun, tindakan kuratif ini disadari tidak akan menyelesaikan akar permasalahan
jika tidak dibarengi dengan upaya preventif yang lebih efektif.
Dalam keterangannya, Kades Lia Amelia mengungkapkan
kekecewaannya terhadap rendahnya kesadaran lingkungan sebagian warganya.
"Lokasi ini persis di pinggir jalan, sangat disayangkan ada oknum
masyarakat yang dengan mudahnya membuang sampah begitu saja dari motor,"
ujarnya dengan nada prihatin.
Menyikapi perilaku meresahkan ini, Kades Lia Amelia
memiliki gagasan inovatif yang diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih
signifikan. Alih-alih sekadar memasang spanduk imbauan konvensional, ia
berencana menerapkan strategi "Jejak Sampah Digital".
"Kami sedang mempertimbangkan untuk memasang
kamera pengawas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar," ungkap Kades
Lia Amelia. Lebih dari sekadar pengawasan, ia menambahkan, "Jika
tertangkap, identitas pelaku akan kami publikasikan melalui platform digital
desa sebagai bentuk sanksi sosial. Selain itu, kami juga akan menelusuri
'jejak' sampah yang dibuang untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pola atau
pelaku yang berulang."
Langkah ini dipandang sebagai terobosan dalam
penanganan masalah sampah di tingkat desa. Pemanfaatan teknologi diharapkan
tidak hanya memberikan efek jera visual, tetapi juga menciptakan rasa malu dan
tanggung jawab yang lebih besar di kalangan masyarakat. Publikasi identitas
pelaku di ranah digital diharapkan dapat memaksimalkan efek sanksi sosial,
mengingat tingginya penetrasi internet dan media sosial saat ini.
Selain itu, inisiatif "Jejak Sampah
Digital" ini juga berpotensi mengumpulkan data dan informasi yang lebih
akurat mengenai pola pembuangan sampah liar. Data ini dapat digunakan sebagai
dasar untuk merancang strategi sosialisasi dan edukasi yang lebih tepat sasaran
kepada masyarakat.
Langkah inovatif Kepala Desa Bengle ini patut
diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam mencari solusi atas permasalahan
klasik sampah. Dengan memanfaatkan teknologi dan strategi sanksi sosial yang
terukur, diharapkan kesadaran lingkungan masyarakat dapat meningkat dan praktik
pembuangan sampah liar dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan Desa Bengle
yang lebih bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya. Implementasi
gagasan "Jejak Sampah Digital" ini tentu akan menjadi perhatian dan mungkin
dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain yang menghadapi permasalahan
serupa.
Penulis : Cika
Editor : Hend