Sinergi Lapas dan Desa Warungbambu: Berbagi di Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61



Suara Hukum.Live - Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 tahun ini diwarnai sebuah gebrakan humanis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang. Bukan sekadar seremoni rutin, Lapas ini memilih merayakan hari jadinya dengan menebar kebaikan langsung ke tengah masyarakat. Bertempat di kantor Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, ratusan paket sembako disalurkan, menandai komitmen Lapas untuk bertransformasi menjadi institusi pembinaan yang adaptif dan berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Kepala Desa (Kades) Warungbambu, Mustakim, tak dapat menyembunyikan rasa terima kasihnya atas inisiatif mulia ini. "Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang dan warga binaannya, yang telah memberikan bansos berupa paket sembako sebanyak 148 paket sembako terhadap masyarakat sekitar khususnya warga Desa Warungbambu," ungkapnya kepada awak media, Senin (14/04/2025).

Lebih dari sekadar bantuan materi, Mustakim melihat aksi ini sebagai wujud nyata kepedulian Lapas Kelas IIA Karawang terhadap masyarakat setempat. "Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penyaluran bansos ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kepedulian Lapas IIA Karawang langsung kepada warga masyarakat setempat," tegasnya, menggarisbawahi makna mendalam di balik pemberian tersebut.

Pemerintah Desa (Pemdes) Warungbambu sendiri berperan aktif dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Mustakim menjelaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa, melibatkan petugas dan perangkat desa. "Kami telah mendata siapa saja yang berhak dalam penerimaan bantuan ini namun, karena kuota yang sudah ditentukan jadi ini hanya perwakilan saja. Insya Allah, ke depan bila ada kegiatan seperti ini akan disalurkan kepada yang belum menerima saat ini," janjinya, menunjukkan komitmen untuk pemerataan bantuan di masa mendatang.

Inisiatif Lapas Kelas IIA Karawang ini bukan hanya sekadar menyalurkan bantuan, namun juga membangun jembatan komunikasi dan empati antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat. Di tengah stigma yang terkadang melekat pada lembaga pemasyarakatan, aksi ini menjadi oase yang menyegarkan, menunjukkan bahwa pembinaan di balik tembok penjara juga berorientasi pada kontribusi positif bagi lingkungan sosial.

Langkah Lapas Karawang ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. Merayakan hari jadi dengan berbagi dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat adalah inovasi dalam membangun citra dan fungsi lembaga pemasyarakatan di era modern. Ini adalah bukti bahwa tembok penjara tidak menghalangi tumbuhnya kepedulian dan keinginan untuk berkontribusi bagi sesama, bahkan menjadi katalisator untuk aksi-aksi kemanusiaan yang menyentuh hati.