Karawang, 22 Mei 2025 Suara Hukum.com – Sektor pertanian terus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, yang menjelaskan berbagai kebijakan pro-petani yang telah dan akan terus diterapkan.
"Pertanian adalah salah satu sektor prioritas yang terus diperhatikan oleh pemerintah daerah melalui kebijakan-kebijakan yang pro petani," jelas Bupati Aep. Kebijakan tersebut meliputi penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), penyediaan asuransi pertanian yang dapat diklaim jika terjadi gagal tanam, serta perbaikan infrastruktur mulai dari akses jalan hingga pengairan untuk para petani.
Bupati Aep juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Karawang mulai memastikan serapan gabah petani agar harganya tidak di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). "Baru-baru ini, kami bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta agar gabah kering atau beras petani Karawang bisa dijual ke Pemprov DKI dengan harga yang menguntungkan bagi para petani Karawang," tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Karawang juga baru saja meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Kios Pangan Kabupaten Karawang di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada Kamis (22/5). Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan.
"Pengairan sudah disupport, jalannya sudah disupport. PBB-nya kami gratiskan, bahkan kami kasih asuransi (pertanian, red). Tapi hasil produksinya gimana?" kata Bupati, menyoroti pentingnya produktivitas dan efektivitas bantuan yang diberikan. Ia berharap, Dinas Pertanian dapat mewujudkan warisan yang benar-benar bisa mensejahterakan para petani di Karawang.