Geruduk Kantor Desa, Warga Pancakarya Curigai Proyek Ternak hingga Rehabilitasi Kantor Dusun Bermasalah

 


Suara Hukum.Live, Karawang, 14 Agustus 2025 — Ratusan warga Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, mendatangi kantor desa hari ini untuk menuntut transparansi anggaran yang mereka curigai bermasalah sejak 2022. Aksi massa ini dipicu oleh dugaan kejanggalan pada sejumlah proyek, mulai dari program ketahanan pangan hingga rehabilitasi kantor dusun.



Kekecewaan warga memuncak ketika Kepala Desa Pancakarya tidak hadir untuk menemui mereka. "Keberadaan Kades tidak diketahui, dan kami merasa sangat tidak puas," ujar Zaenal, perwakilan warga.


Zaenal menyebut beberapa program yang mereka pertanyakan, di antaranya:

Pengadaan domba dalam program ketahanan pangan tahun 2022.

Pengadaan sapi dan pembangunan kandang di tahun 2023.

Proyek rehabilitasi kantor dusun Buer dan Baros yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024.


"Kami hanya meminta informasi, bukan meminta proyek. Ini adalah hak konstitusional kami sebagai warga," tegas Zaenal, menyoroti adanya banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.


Untuk mencari jalan keluar, warga telah meminta Sekretaris Desa Pancakarya untuk segera menjadwalkan pertemuan dengan Camat Tempuran. Pertemuan ini diharapkan dapat memfasilitasi dialog dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Ketua BUMDes.


"Kami meminta Camat untuk mengundang pihak terkait dari Pemerintah Desa Pancakarya agar dapat bertemu dengan kami dan menjelaskan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," tambah Zaenal.


Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai mendapatkan jawaban resmi yang transparan. Mereka meyakini, transparansi adalah kunci untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik