KARAWANG - Ratusan pengusaha di Karawang kini gigit jari setelah audensi yang dijadwalkan bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tiba-tiba batal. Kekecewaan ini memuncak setelah manajer PGN Karawang tidak hadir dengan alasan mengikuti rapat di Jakarta. Padahal, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang sangat butuh penjelasan terkait kebijakan sepihak PGN yang memangkas pasokan gas hingga 60%.
Ketua Apindo Karawang, H. Abdul Syukur, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat merugikan. "Penurunan pemakaian gas 40 sampai 60 persen ini langsung berdampak pada hasil produksi. Tentu saja ini membuat kami kesulitan dan merugi," ungkapnya.
Menurut H. Abdul Syukur, audensi ini sebenarnya untuk meminta kejelasan dan kepastian dari PGN. Surat pemberitahuan audensi sudah dilayangkan jauh hari, namun pihak PGN tidak menunjukkan itikad baik. "Sangat disayangkan, pihak manajemen PGN tidak berada di tempat saat kami datang," lanjutnya.
Dalam suratnya, PGN beralasan pemangkasan pasokan gas ini mengikuti "kebijakan dari pusat." Namun, alasan ini menuai pertanyaan besar dari Apindo. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki Memorandum of Understanding (MOU) dengan PGN yang mengatur pemakaian gas.
Selama ini, jika perusahaan menggunakan gas di bawah kapasitas minimal yang tertera dalam MOU, mereka tetap harus membayar sesuai ketentuan minimal tersebut. "Misalnya dalam MOU, perusahaan harus memakai gas 4-7 meter kubik. Kalau hanya pakai 3 meter kubik, kami tetap bayar 4-7 meter kubik," jelas H. Abdul Syukur.
Kini, kondisinya berbalik. PGN yang justru menurunkan pasokan gas secara sepihak. "Apa konsekuensinya jika PGN menurunkan pemakaian gas? Kami ingin PGN juga bertanggung jawab," tegas H. Abdul Syukur.
Total ada 260 perusahaan yang bernaung di bawah Apindo Karawang dan terdampak langsung oleh kebijakan ini. Tanpa pasokan gas yang stabil, produksi mereka terhambat, bahkan terancam macet.
Pihak Apindo telah menitipkan pesan melalui sekretariat PGN agar segera dijadwalkan ulang. Apindo berharap audensi bisa segera terlaksana agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Mereka menuntut kejelasan mengenai alasan PGN memangkas pasokan dan sampai kapan kebijakan ini akan berlaku.
