Panji Santoso: Camat Rengasdengklok Terapkan Kebijakan "Tak Ada Kompromi" untuk Dana Desa

 


Suara Hukum.Live,KARAWANG - Di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara, Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, mengambil langkah tegas yang patut diapresiasi. Dalam sebuah pertemuan dengan para kepala desa di wilayahnya, ia menekankan pentingnya transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap II.


Arahan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah pernyataan kuat dari pemerintah kecamatan. Panji Santoso secara gamblang menegaskan bahwa setiap kepala desa wajib memastikan dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat. Kebijakan ini, menurutnya, adalah upaya nyata untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan efisien.


Kebijakan "tak pandang bulu" yang diterapkan Panji Santoso mendapat sambutan positif, salah satunya dari Ketua JKB. Ia menilai, ketegasan ini adalah cerminan dari komitmen pemerintah kecamatan untuk mengawal pembangunan desa agar berjalan di jalur yang benar.


"Kami sangat mengapresiasi ketegasan Camat Panji Santoso. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan tidak main-main dalam memastikan Dana Desa dikelola secara profesional sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Ketua JKB, Senin (1/9/2025).


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sikap tegas ini akan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran. Dampaknya, pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat—seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan—akan lebih terjamin dan tepat sasaran. JKB pun menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung dan mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.


Langkah proaktif Panji Santoso menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan media. Dengan adanya komunikasi dan pengawasan yang solid dari ketiga pihak, penyaluran Dana Desa Tahap II diharapkan bisa lebih optimal.


Tujuan akhirnya jelas: memastikan pembangunan desa berjalan dengan kuat dan berkesinambungan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Ini adalah model pengelolaan yang seharusnya menjadi standar di daerah lain, di mana akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama