Tragedi Bullying Sekolah Terulang! Bupati Aep Syaepuloh Desak Perlawanan dari Keluarga: Awasi Tumbuh Kembang Anak

 


Suara Hukum.Live, Kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Karawang, kali ini menimpa seorang siswa bernama Sahrul. Kondisi Sahrul yang memprihatinkan setelah menjadi korban bullying segera mendapat perhatian serius dari pemimpin daerah, Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E.

Bupati Aep langsung mendatangi kediaman korban untuk melihat langsung kondisi Sahrul dan memastikan langkah-langkah penanganan segera dilakukan.

"Mendapat laporan ananda Sahrul menjadi korban bullying di sekolah, kemarin saya langsung melihat kondisi dan mengecek kesehatannya yang memprihantinkan," ujar Bupati Aep.

Setelah mengecek kondisi korban, Pemkab Karawang di bawah instruksi Bupati Aep langsung mengambil langkah responsif. Penanganan tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga dukungan mobilitas bagi Sahrul.

Langkah-langkah yang diupayakan Pemkab Karawang meliputi:

  • Pemberian Kursi Roda: Untuk membantu mobilitas Sahrul yang kondisinya terganggu akibat insiden tersebut.
  • Pemeriksaan Kesehatan RSUD: Sahrul dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di RSUD Karawang hari ini, untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang yang terlewat.

Insiden ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa tindak bullying di lingkungan sekolah masih memakan korban. Bupati Aep lantas mengeluarkan seruan keras yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua.

"Sekali lagi, tindak bullying memakan korban. Mari kita peduli dan awasi terhadap tumbuh kembang anak-anak kita," tegasnya.

Bupati menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari rumah tangga, dengan orang tua berperan aktif sebagai pengawas dan pendidik moral utama.

"Tegur dan ingatkan jika perilaku anak kita mengarah pada tindak bullying pada teman lainnya. Cegah dan lawan segala bentuk bullying mulai dari keluarga kita sendiri."

Langkah cepat dan perhatian langsung dari Bupati Aep ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi sekolah dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak, serta memastikan lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.