Suara Hukum.Live, Kasus perundungan (bullying)
kembali mencoreng dunia pendidikan di Karawang, kali ini menimpa seorang siswa
bernama Sahrul. Kondisi Sahrul yang memprihatinkan setelah menjadi
korban bullying segera mendapat perhatian serius dari pemimpin daerah, Bupati
H. Aep Syaepuloh, S.E.
Bupati Aep langsung mendatangi kediaman
korban untuk melihat langsung kondisi Sahrul dan memastikan langkah-langkah
penanganan segera dilakukan.
"Mendapat laporan ananda Sahrul
menjadi korban bullying di sekolah, kemarin saya langsung melihat
kondisi dan mengecek kesehatannya yang memprihantinkan," ujar Bupati Aep.
Setelah mengecek kondisi korban,
Pemkab Karawang di bawah instruksi Bupati Aep langsung mengambil langkah
responsif. Penanganan tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga
dukungan mobilitas bagi Sahrul.
Langkah-langkah yang diupayakan
Pemkab Karawang meliputi:
- Pemberian Kursi Roda:
Untuk membantu mobilitas Sahrul yang kondisinya terganggu akibat insiden
tersebut.
- Pemeriksaan Kesehatan RSUD: Sahrul dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan
intensif di RSUD Karawang hari ini, untuk memastikan tidak ada
dampak jangka panjang yang terlewat.
Insiden ini menjadi pengingat yang
menyakitkan bahwa tindak bullying di lingkungan sekolah masih memakan
korban. Bupati Aep lantas mengeluarkan seruan keras yang ditujukan kepada
seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua.
"Sekali lagi, tindak bullying
memakan korban. Mari kita peduli dan awasi terhadap tumbuh kembang anak-anak kita,"
tegasnya.
Bupati menekankan bahwa pencegahan
harus dimulai dari rumah tangga, dengan orang tua berperan aktif sebagai
pengawas dan pendidik moral utama.
"Tegur dan ingatkan jika
perilaku anak kita mengarah pada tindak bullying pada teman lainnya. Cegah
dan lawan segala bentuk bullying mulai dari keluarga kita sendiri."
Langkah cepat dan perhatian langsung
dari Bupati Aep ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi sekolah dan lembaga
terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak, serta
memastikan lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan dan
perundungan.
.png)