Klarifikasi Tegas SinfoNews: Oknum yang Mengaku Wartawan Senior dan 'Preman Lama' Resmi Dipecat

Suara Hukum. Live, Karawang—Manajemen media daring SinfoNews dilaporkan telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang oknum yang selama ini mengaku sebagai wartawan senior perusahaan tersebut. Pemecatan ini dikonfirmasi oleh Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun).

Askun menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pemilik dan manajemen SinfoNews untuk meluruskan informasi mengenai oknum yang diduga sering membuat kegaduhan dan mengatasnamakan media tersebut untuk melakukan tindakan yang merugikan.

"Saya perlu meluruskan informasi yang berkembang. Berdasarkan keterangan yang saya terima dari pemilik SinfoNews, oknum yang bersangkutan sudah dipecat dan dikeluarkan dari grup internal perusahaan sejak lama," tegas Askun, Selasa (25/11/2025).

Klarifikasi ini muncul menyusul dugaan serangkaian tindakan di luar kode etik jurnalistik, termasuk klaim oknum tersebut sebagai "preman lama" yang digunakan untuk menekan pihak-pihak tertentu. Askun menegaskan bahwa segala sepak terjang oknum tersebut bukan lagi tanggung jawab SinfoNews.

"Status oknum tersebut sudah tidak memiliki hubungan profesional apa pun dengan SinfoNews. Dengan demikian, segala aktivitas, intimidasi, atau tindakan yang mencederai nama baik profesi jurnalis merupakan tindakan pribadi," jelas Ketua Peradi Karawang itu.

Askun secara spesifik menyoroti dugaan penyalahgunaan identitas pers yang tidak lagi sah untuk tujuan negatif, seperti pemerasan dan menakut-nakuti masyarakat.

"Apapun yang dilakukan oleh oknum ini, baik itu memeras, menakut-nakuti, ataupun mengatasnamakan dirinya wartawan senior, sepenuhnya adalah tindakan pribadi. Media SinfoNews sudah mencabut statusnya dan tidak memikul tanggung jawab sedikit pun atas apa yang ia lakukan," tegasnya.

Menanggapi situasi ini, Askun mengimbau seluruh pelaku profesi pers untuk menjunjung tinggi integritas dan etika jurnalistik.

"Profesi wartawan itu mulia, tugasnya mengabarkan fakta, bukan mengaburkan keadaan atau menakut-nakuti masyarakat. Saya mengimbau seluruh jurnalis untuk menjaga integritas," kata Askun, sembari berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan profesi untuk menekan atau merugikan sesama.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika oknum yang bersangkutan kini menghadapi proses hukum atau pemanggilan pihak kepolisian, hal tersebut adalah murni urusan pribadi. Redaksi, pemilik, dan perusahaan media SinfoNews tidak akan bertanggung jawab atau terlibat dalam masalah hukum tersebut.

"Jika ada proses hukum berjalan, itu bukan urusan Sinfo lagi. Ia bukan lagi bagian dari perusahaan. Jangan sampai ada pihak yang mengaitkan tindakan oknum itu dengan SinfoNews," tutup Askun, seraya mengapresiasi manajemen SinfoNews atas sikap kooperatif mereka dalam memberikan klarifikasi penuh demi menjaga nama baik institusi pers.
[Reporter: Chika