Suara Hukum.Live, KARAWANG, — Tonggak kepengurusan baru di salah satu institusi
keagamaan paling bersejarah di Karawang resmi dimulai. Hari ini, Bupati
Karawang H. Aep Syaepuloh melantik dan mengukuhkan secara resmi Pengurus
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang Masa Khidmat 2025-2029.
Acara pelantikan yang berlangsung
khidmat ini menjadi penanda dimulainya era baru pengelolaan Masjid Agung.
Bupati Aep secara langsung menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada
jajaran pengurus yang baru mengemban amanah.
"Selamat atas amanah yang baru
saja disematkan kepada para pengurus DKM Masjid Agung Karawang Masa Khidmat
2025-2029 yang hari ini saya lantik," ujar Bupati Aep.
Dalam amanatnya, Bupati Aep
Syaepuloh tidak hanya berbicara mengenai fungsi ritual masjid. Beliau
menekankan bahwa Masjid Agung, yang berdiri megah di jantung kota, harus
bertransformasi menjadi pusat peradaban moral, sosial, dan ekonomi umat.
Penunjukan dan pelantikan pengurus
DKM yang baru ini sangat strategis. Masjid Agung Karawang, yang lokasinya dekat
dengan pusat pemerintahan, memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan
masjid yang modern, inklusif, dan responsif terhadap isu-isu sosial masyarakat.
Di tengah pesatnya laju industri Karawang, kepengurusan DKM yang profesional
dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk:
- Menjaga Keseimbangan Spiritual: Memberikan ruang yang menyejukkan di tengah dinamika
materialisme kota industri.
- Pusat Kegiatan Umat:
Mengaktifkan program-program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi
umat.
- Tujuan Wisata Religi:
Memperkuat citra Karawang sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai
keagamaan.
Bupati Aep berharap agar pengurus
DKM yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung
jawab, dedikasi, dan inovasi. Jabatan DKM bukan sekadar gelar, tetapi tugas
berat untuk memakmurkan masjid, baik secara fisik maupun fungsional.
