Residivis 'Pemain' Sabu di Bantaran Rel Gaharu Diciduk, Berawal dari Laporan Warga


Suara Hukum. Live, MEDAN – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan semakin sempit. Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar berinisial HU (47) yang kerap menjajakan sabu di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4) sore.

​Penangkapan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini membuktikan efektivitas program Kentongan Kamtibmas, sebuah inovasi pengamanan swakarsa yang digagas Kapolrestabes Medan untuk menghidupkan kembali peran aktif masyarakat.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, HU ditangkap saat sedang menunggu pelanggan di lokasi "kerjanya" di pinggiran rel. Petugas yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga melalui Siskamling, langsung melakukan penyergapan.

​Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti:

  • Dua paket sabu siap edar.
  • ​Uang tunai senilai ratusan ribu rupiah yang diduga kuat merupakan hasil transaksi haram.

​Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa tersangka bukanlah pemain baru dalam dunia gelap narkotika.

​"Pelaku ini adalah residivis. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dengan kasus yang sama. Bukannya bertaubat, setelah bebas ia justru kembali mengulangi perbuatannya dengan dalih himpitan ekonomi," ujar Kompol Rafli.

​Meski HU hanyalah pengedar tingkat lingkungan, pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Medan. Saat ini, Satresnarkoba tengah memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi petugas.

​"Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Kami tidak akan tinggal diam. Baik skala kecil maupun besar, semua akan kita sikat," tegas Rafli.

​Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam sepekan terakhir. Tercatat, dalam tiga hari saja, sebanyak 7 kasus narkotika berhasil diungkap berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang kian solid melalui program Kentongan Kamtibmas. (Tim)