Mengurai "Uji Kesabaran" di Simpang Sumir: Berkat Suara Warga, 4 Separator Akhirnya Digeser



Suara Hukum.Live,  BEKASI — Titik jenuh kemacetan yang selama ini menjadi "menu harian" sekaligus ujian kesabaran bagi para pelaju di Simpang Sumir, Kelurahan Jatiwarna, kini mulai dicarikan obatnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan padat tersebut sejak Selasa (14/04) kemarin.

Langkah taktis ini menarik perhatian publik karena tidak lahir secara sepihak dari balik meja kerja birokrasi. Kebijakan ini justru mengakar dari proses "belanja masalah" yang sehat—sebuah musyawarah panjang yang melibatkan Camat Pondokmelati, jajaran lurah, hingga para tokoh masyarakat yang paling paham denyut nadi jalanan di sana.

Sebagai bukti nyata bahwa suara masyarakat langsung ditindaklanjuti, fokus utama rekayasa kali ini langsung menyasar pada akar penyumbatan jalur. Petugas di lapangan bergerak memindahkan 4 separator jalan di area putaran (u-turn) Sumir yang selama ini dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan.

"Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tidak ingin sekadar membuat aturan, tapi mencari solusi komunal yang benar-benar berdampak positif bagi mobilitas warga," ungkap perwakilan tim Dishub Bekasi kepada media.

Langkah menggeser pembatas jalan ini diharapkan mampu memperlebar volume ruang jalan, sehingga klakson yang biasanya bersahut-sahutan di jam sibuk bisa berganti dengan arus yang lebih mengalir.

Pendekatan jurnalisme kebijakan publik yang humanis ini menegaskan pola komunikasi baru: dari warga, dirumuskan bersama pemerintah, untuk kelancaran bersama. Namun, rekayasa ini jelas belum final.

Pihak Dishub menegaskan bahwa seluruh skema baru ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala selama masa transisi. Jika pemindahan separator dan rute baru ini terbukti efektif mengurai kemacetan, bukan tidak mungkin skema ini akan dipatenkan menjadi kebijakan permanen.

Bagi Anda yang biasa melintas di kawasan Jatiwarna, pastikan untuk tetap tertib, memperhatikan rambu baru, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Penulis : Hend.