Suara Hukum. Live, KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas IIA Karawang menangkap seorang ibu berinisial NN dan anaknya, IDR, lantaran nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu saat melakukan kunjungan pada Sabtu (30/5).
Ironisnya, barang haram tersebut sengaja disembunyikan di dalam organ intim pelaku demi mengelabui petugas. Sabu seberat kurang lebih 5 gram itu rencananya akan diserahkan kepada MKO, yang merupakan putra dari NN sekaligus warga binaan di lapas tersebut.
Aksi nekat ini terendus berkat kejelian Petugas Pengawas Ruang Layanan Kunjungan. Petugas menaruh kecurigaan setelah melihat gerak-gerik yang tidak wajar dari ketiganya (NN, IDR, dan MKO) saat bertemu di ruang kunjungan.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam. Hasilnya, petugas menemukan paket diduga sabu seberat 5 gram yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat kemaluan pelaku.
Atas temuan ini, pihak Lapas Karawang langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para pelaku dan barang bukti.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk menyerahkan para pelaku dan barang bukti agar dilakukan proses penyelidikan serta penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar pihak Lapas Karawang dalam keterangan resminya.
Menyikapi kejadian yang terus berulang, pihak Lapas Karawang menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Seluruh jajaran petugas dipastikan akan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem pengawasan di pintu masuk maupun ruang kunjungan.
Pihak lapas juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga warga binaan, agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang apa pun. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat serius.
Kepatuhan terhadap aturan dan dukungan positif dari keluarga dinilai jauh lebih penting untuk membantu proses pembinaan warga binaan agar kelak dapat diterima kembali dengan baik di tengah masyarakat.
Saat ini, kasus tersebut sepenuhnya telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Karawang untuk pengembangan lebih lanjut.
Penulis : madun