Suara Hukum. Live, MEDAN – Maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti begal dan premanisme di Kota Medan memicu perhatian serius dari berbagai kalangan. Menanggapi fenomena yang meresahkan ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme" pada Senin (8/6/2026).
Melalui diskusi peleton tersebut, GMNI Sumut menegaskan bahwa penciptaan ruang publik yang aman bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata mahasiswa terhadap situasi keamanan di Sumut, khususnya Kota Medan. Tidak berhenti di ruang diskusi, GMNI berkomitmen untuk langsung turun ke lapangan.
"Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, kami bakal turun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku begal dan premanisme," ujar Michael di sela-sela kegiatan.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun policy paper (rekomendasi kebijakan) berdasarkan hasil FGD tersebut. Rekomendasi ini nantinya akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) dan aparat penegak hukum.
"Kami memetakan variabel-variabel yang menyebabkan mengapa tindak kriminalitas ini masih terus langgeng. Mahasiswa, masyarakat, dan aparat punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga ketertiban," kata Berry.
Menyikapi eskalasi kejahatan jalanan, GMNI Sumut secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Polda Sumatera Utara beserta jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas di lapangan.
Michael Situmeang menekankan pentingnya tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku kejahatan sudah mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat. Ia mengutip asas hukum klasik untuk memperkuat argumentasinya.
Salus Populi Suprema Lex Esto (Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
Memberikan dukungan moral penuh agar aparat penegak hukum tidak gamang menindak komplotan begal.
Menilai kinerja kepolisian sejauh ini sudah cukup baik, namun perlu konsistensi yang diperkuat oleh sokongan warga.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menyoroti akar masalah yang memicu seseorang nekat melakukan tindakan kriminal. Menurutnya, faktor lingkungan sosial yang toksik dan tekanan ekonomi menjadi pemicu utama.
Meski pemerintah dan kepolisian telah memberikan atensi khusus, evaluasi di tingkat pembinaan moral remaja tetap perlu digalakkan. Dachi menyentil fenomena kriminalitas yang kerap berkedok pencarian jati diri remaja.
"Kalau alasannya pencarian jati diri, masih banyak cara-cara positif yang bisa dilakukan daripada melanggar norma hukum. Di sinilah peran mahasiswa untuk terus masuk memberikan penyadaran," pungkas Dachi. (Tim)