Suara Hukum. Live, KARAWANG – Awan ketidakpastian kini menyelimuti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang. Program yang selama ini menjadi tumpuan bagi upaya penurunan angka stunting sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan tersebut, kini menghadapi tanda tanya besar terkait kelanjutannya.
Kondisi ini memicu gelombang keresahan, terutama bagi ribuan tenaga kerja di dapur produksi serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pemasok bahan baku.
Sebagai bentuk protes dan upaya menuntut kejelasan, Aliansi Rakyat Karawang Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (24/6/2026). Massa mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan kepastian hukum maupun operasional agar program tidak berhenti di tengah jalan.
Merespons tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Karawang segera membuka pintu dialog. Sebanyak 20 perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, bersama Ketua Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam, dalam audiensi terbuka.
Nana, perwakilan dari Satuan Pelayanan Pamekaran (SPPG) Banyusari, menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan oleh DPRD. Ia mengungkapkan bahwa pihak dewan dan Satgas MBG berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi.
“Alhamdulillah, pertemuan tadi diterima dengan baik. Semua tuntutan kami didengar oleh perwakilan dewan,” ujar Nana usai audiensi.
Meskipun pemerintah daerah menunjukkan respons positif, realita di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ketua Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait operasional dan keberlanjutan program ini berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemerintah daerah, dalam hal ini, memiliki keterbatasan untuk mengambil keputusan strategis secara mandiri. Hal inilah yang menjadi celah kekhawatiran masyarakat, mengingat nasib ribuan pekerja dan pelaku ekonomi lokal bergantung pada kebijakan yang lahir dari pemerintah pusat.
“Tenaga kerja di dapur khawatir kehilangan pekerjaan, begitu juga UMKM lokal yang omzetnya sempat melonjak karena produk mereka terserap sebagai pemasok. Ketidakjelasan arah kebijakan ini nyata memunculkan keresahan,” jelas Ridwan.
Program Makan Bergizi Gratis terbukti bukan sekadar masalah pemenuhan asupan gizi anak-anak di Karawang. Sejauh ini, program tersebut telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan akses pasar bagi para pelaku UMKM.
Berhentinya program ini dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino, mulai dari hilangnya lapangan pekerjaan hingga penurunan perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.
Kini, ribuan mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil Badan Gizi Nasional. Bagi masyarakat Karawang, kepastian kebijakan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan dapur rumah tangga yang selama ini terbantu oleh hadirnya program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti jawaban pasti dari pemerintah pusat terkait nasib Program Makan Bergizi Gratis ke depan.