Suara Hukum. Live. KARAWANG – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Karawang menggelar audiensi bersama Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) pada Rabu (24/6/2026). Pertemuan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus upaya mempererat kolaborasi dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Karawang.
Berlangsung dalam suasana yang terbuka dan komunikatif, diskusi ini fokus pada poin-poin krusial terkait kualitas layanan, efisiensi penanganan gangguan, serta urgensi transparansi informasi kepada pelanggan.
Komitmen Pemulihan Sistem
Menanggapi masukan yang disampaikan oleh FMKN, perwakilan PLN UP3 Karawang, Wahyu Nur, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Wahyu memberikan kabar terkini mengenai upaya pemulihan sistem kelistrikan yang sempat terdampak.
"Alhamdulillah, proses pemulihan berjalan positif.
Pembangkit listrik yang sebelumnya mengalami gangguan kini sudah kembali beroperasi. Hal ini memperkuat pasokan daya ke sistem Jawa dan membuat kondisi kelistrikan di beberapa wilayah berangsur normal," ungkapnya.
Sebagai garda terdepan di wilayah Karawang, Wahyu memastikan bahwa pihaknya terus menjalankan instruksi dari pusat dengan melakukan perbaikan berkelanjutan.
"Kami memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab di wilayah kerja Karawang untuk menjaga keandalan sistem. Kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme dan proses teknis di lapangan saat terjadi gangguan," imbuh Wahyu.
Evaluasi dan Transparansi
PLN UP3 Karawang kini tengah mengintensifkan serangkaian evaluasi, mulai dari optimalisasi pemeliharaan jaringan, percepatan respons penanganan keluhan, hingga penguatan kanal komunikasi agar informasi terkini mengenai status kelistrikan dapat diakses masyarakat dengan cepat dan transparan.
Dewa