Tunggu Peluncuran Resmi Bupati, Pembagian LKS Gratis di Karawang Dijadwalkan 23 Juli



Suara Hukum.Live - KARAWANG — Program pembagian Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi peserta didik di Kabupaten Karawang saat ini belum resmi didistribusikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih menunggu momentum peluncuran resmi oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Peluncuran program bantuan pendidikan tersebut dipastikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa seremoni peresmian akan dipusatkan di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang.

"Untuk penyaluran LKS gratis menunggu launching dulu oleh Pak Bupati pada tanggal 23 Juli, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, di Aula Pemda pukul 09.00 WIB," ujar Wawan, Minggu (19/7/2026).

Wawan menambahkan, setelah seremoni peluncuran selesai digelar, pihak Disdikbud akan langsung mengaktifkan mekanisme penyaluran yang telah dirancang. LKS gratis tersebut nantinya dibagikan secara bertahap kepada para siswa jenjang SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Langkah Pemkab Karawang dalam menyediakan LKS tanpa pemungutan biaya ini menuai respons positif dari para wali murid. Di tengah tingginya kebutuhan sekolah pada awal tahun ajaran baru, keberadaan program ini dinilai sangat membantu menjaga stabilitas pengeluaran keluarga.

Para orang tua berharap proses distribusi di lapangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga materi pembelajaran tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para siswa dalam kegiatan belajar mengajar.