Suara hukum. Live, KARAWANG — Upaya mempersempit ruang gerak sindikat narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Karawang sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan obat-obatan tertentu di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Tidak hanya mengamankan barang bukti bernilai edar tinggi, aparat penegak hukum juga meringkus dua orang tersangka yang diduga kuat menjadi pemain utama di balik peredaran barang haram tersebut.
Operasi senyap yang dilakukan petugas di lapangan berhasil mengamankan dua pria berinisial S alias D (39) dan MZ (20). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengonfirmasi skala peredaran yang cukup meresahkan:
- Narkotika jenis sabu: Berat bruto 6,67 gram
- Obat-obatan tertentu: Sebanyak 1.610 butir
- Obat psikotropika: 44 butir
- Alat komunikasi: 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi
Berdasarkan hasil penyidikan awal, sindikat ini melancarkan aksinya menggunakan modus operandi klasik namun licin, yakni sistem tempel. Dalam praktiknya, pelaku meletakkan barang pesanan di suatu titik tertentu yang telah disepakati tanpa harus bertatap muka langsung dengan pembeli, guna mengelabui aparat.
Namun, pergerakan lihai para pelaku berhasil diendus oleh tim Satres Narkoba Polresta Karawang sebelum rencana busuk mereka sepenuhnya terealisasi. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolresta Karawang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang lebih .
Menanggapi pengungkapan ini, jajaran Polresta Karawang menegaskan komitmen penuhnya untuk terus membersihkan Kabupaten Karawang dari ancaman narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Polisi sadar bahwa penegakan hukum semata tidak akan cukup tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Karawang mengajak seluruh elemen warga untuk proaktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
"Polisi bersama masyarakat harus bersatu melawan narkoba, menjaga generasi muda, dan mewujudkan Karawang yang aman serta kondusif."
Bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar, diimbau untuk tidak ragu segera melapor melalui saluran pengaduan resmi pihak kepolisian.
Satu informasi dari Anda bisa menjadi kunci penyelamatan masa depan generasi bangsa.
Penulis : Madun