CV. Putra Mizan Kejar Target Pembangunan Trotoar Taman Puspa Waduk Bojong Sari Indramayu

 


Suara Hukum.Live - Warga masyarakat Desa Bojongsari  Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu bersyukur dengan dibangun trotoar sistem drainase Taman Puspa Waduk Bojongsari  Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu Kabupaten  Indramayu.


Selain itu Masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Diskimrum), CV. Putra Mizan dan pihak terkait yang telah merealisasikan.


Hasil pantauan media  dilapangan, pembangunan trotoar tersebut sedang dikerjakan dengan target pekerjaan selesai sebelum waktu masa pelaksanaan habis. Rabu (04/09/2024)


Sesuai dengan papan informasi, Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DisKmrum) Kabupaten Indramayu, Surat Perintah Kerja ( SPK ) Nomor : 027/  /SPK/ Pemb.Trot.Tmm Puspa/ Diskimrum/2024. Tanggal 29 Juli 2024. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten / Kota, Sub Kegiatan Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan, Pekerjaaan Pembangunan Trotoar Taman Puspa Waduk Bojongsari, Lokasi Kabupaten Indramayu,  Sumber Dana APBD Kabupaten Indramayu, Tahun Anggaran 2024, dengan Nilai Kotrak Rp.195.684.000, Waktu Pelaksanaan 3 Bulan Kalender  Tanggal Mulai 29 Juli 2024, Tanggal Selesai 26 Oktober 2024. Penyedia Jasa CV. PUTRA MIZAN.


Menurut salah seorang warga, Kelurahan Bojongsari, Endi mengatakan, “Al hamdulillah Trotoar dan Drainase tersebut sekarang sedang dikerjakan ". Sebelum Adanya trotoar banyak pengguna jalan kaki yang tidak beraturan, kami saat melewati menggunakan kendaraan roda dua khawatir adanya kecelakaan. Setelah adanya trotoar pejalan kaki berjalan diatas trotoar, dan dengan di bangunnya Drainase untuk musim penghujan kedepan tidak lagi adanya genangan air, karena air mengalir dengan lancar jelasnya, Rabu (4/9/2024). (Fathur